10 Kasus Penipuan Kripto Terbesar di Dunia

Crypto News - Diposting pada 07 June 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Industri kripto, sebagai bagian dari teknologi keuangan baru, sering kali menjadi sasaran penipuan oleh oknum-oknum yang ingin menggondol koin kripto secara ilegal. Salah satu kasus terbaru melibatkan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, di mana keruntuhan FTX pada tahun 2022 menyebabkan kerugian sekitar US$8 miliar atau Rp125 triliun.

 

Selain kasus ini, berikut adalah 10 kasus penipuan kripto berprofil tinggi yang dikutip dari crypto.news:

1. Do Kwon
   Pada Maret, Do Kwon, warga negara Korea Selatan dan salah satu pendiri Terraform Labs di Singapura, ditangkap di Montenegro. Ia menghadapi tuduhan penipuan sekuritas, penipuan kawat, penipuan komoditas, dan konspirasi di AS. Kwon ditahan di bandara Podgorica saat mencoba naik penerbangan ke Dubai dengan paspor palsu. Kejatuhan TerraUSD dan Luna pada Mei 2022 menghapus sekitar $40 miliar dari pasar kripto. Kwon dijatuhi hukuman empat bulan penjara di Montenegro karena menggunakan paspor palsu.

 

2. Avi Eisenberg
   Pada Desember 2022, Avi Eisenberg ditangkap di Puerto Rico atas tuduhan memanipulasi harga di Mango Markets. Ia dituduh secara curang memperoleh sekitar $110 juta dengan memanipulasi harga kontrak berjangka di Mango Markets. Sidangnya ditunda hingga April 2024 untuk persiapan kasus yang kompleks ini.

 

3. Alex Mashinsky
   Pada Juli, Alex Mashinsky, mantan CEO Celsius Network, ditangkap dan didakwa dengan penipuan kawat dan pelanggaran lainnya. Ia dituduh menggelembungkan harga kripto untuk menarik pelanggan dan meraup puluhan juta dolar, yang menyebabkan keruntuhan Celsius Network dengan utang lebih dari $1 miliar. Mashinsky mengaku tidak bersalah dan sidangnya dijadwalkan pada September 2024.

 

4. Su Zhu
   Pada 29 September, Su Zhu, salah satu pendiri Three Arrows Capital, ditangkap di Bandara Changi Singapura saat mencoba meninggalkan negara tersebut. Zhu gagal mematuhi perintah pengadilan terkait proses likuidasi aset Three Arrows Capital. Zhu ditahan selama empat bulan untuk bekerja sama dengan likuidator.

 

5. Thomas Smith, Kyle Nagy, dan Braden Karony
   Thomas Smith, Kyle Nagy, dan Braden Karony dari SafeMoon dituduh melakukan penipuan dan pencucian uang. Mereka diduga mengalihkan jutaan dolar untuk pengeluaran pribadi dan menipu investor tentang likuiditas token. Nagy masih buron, sementara Karony dan Smith telah ditangkap.

 

6. Ross William Ulbricht
   Ross William Ulbricht, alias Dread Pirate Roberts, menjalani hukuman penjara seumur hidup karena mengoperasikan Silk Road, pasar online untuk barang ilegal. Ulbricht dinyatakan bersalah atas tujuh pelanggaran, termasuk distribusi narkotika dan konspirasi.

 

7. Charlie Shrem
   Charlie Shrem, mantan CEO BitInstant, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada 2014 karena mentransmisikan Bitcoin untuk perdagangan narkoba di Silk Road. Shrem kini telah dibebaskan dan bekerja sebagai kapitalis ventura kripto.

 

8. Mark Karpeles
   Mark Karpeles, mantan CEO Mt. Gox, menghadapi keruntuhan bursa pada 2014 setelah kehilangan hampir $500 juta dalam bentuk Bitcoin. Ia ditangkap di Tokyo pada 2015 dan dinyatakan bersalah atas manipulasi catatan elektronik.

 

9. Nathaniel Chastain
   Nathaniel Chastain, mantan karyawan OpenSea, ditangkap pada Juni 2022 atas tuduhan penipuan dan pencucian uang. Ia memanfaatkan pengetahuan orang dalam untuk membeli dan menjual token NFT demi keuntungan. Chastain dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda $50.000.

 

10. Faruk Fatih Özer
   Fatih Faith Ozer, pendiri Thodex, ditangkap di Albania pada 2022 setelah melarikan diri dari Turki dengan dana $2 miliar dalam bentuk kripto. Ia diekstradisi ke Turki pada Juni 2023 dan dijatuhi hukuman 11.196 tahun penjara atas tuduhan pencucian uang dan penipuan.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.