Saham News
IHSG Masih Merah, Tapi Saham Ini Justru Menarik Diburu-Peluang di Tengah Tekanan
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 01 July 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Pemerintah Evaluasi Harga BBM Juli 2024, Menko Airlangga Beri Penjelasan. Pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bulan Juli 2024. Biasanya, perubahan harga BBM diumumkan pada awal bulan. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa saat ini evaluasi harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, sedang berlangsung.
Airlangga belum bisa memastikan kapan harga energi seperti BBM dan listrik akan ditahan, namun pemerintah terus memantau situasi harga energi.
"Nanti kita monitor dulu. Kalau naik sih tidak," ujar Airlangga setelah peresmian smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Jumat (28/6/2024).
Selama empat bulan terakhir, pemerintah telah menahan harga BBM non-subsidi. Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga sedang mengkaji penyesuaian harga BBM non-subsidi untuk bulan Juli.
Batas waktu arahan pemerintah untuk menahan harga BBM non-subsidi berakhir pada Juni. Penetapan perubahan harga jual BBM non-subsidi seharusnya dilakukan oleh badan usaha itu sendiri. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa mereka masih melakukan kajian menyeluruh. "Masih kami review (BBM non-subsidi). Kita tunggu hasil reviewnya ya," kata Irto kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2024).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi harus memperhatikan daya beli masyarakat. "Ya mau naik, cuma juga melihat daya beli masyarakat," kata Arifin saat ditemui di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Harga BBM Non-Subsidi Dilepas ke Pasar
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar pemerintah tidak lagi menahan harga jual BBM non-subsidi seperti Pertamax di SPBU milik PT Pertamina (Persero). Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan bahwa menahan harga BBM non-subsidi bisa membebani BUMN tersebut karena harga jual lebih rendah dari harga keekonomiannya.
Sugeng menilai bahwa produk BBM non-subsidi lebih baik dilepas sesuai dengan mekanisme pasar. "Untuk harga-harga yang memang non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, dan sebagainya, biarkanlah mekanisme pasar saja. Tidak usah diatur oleh pemerintah," ujar Sugeng dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2024).
Menurut Sugeng, harga BBM non-subsidi sebaiknya disesuaikan dengan mekanisme pasar dan kebijakan awal, di mana harga BBM non-subsidi dapat disesuaikan setiap bulan.
Berbeda dengan BBM Pertalite (RON 90), yang diberikan kompensasi oleh pemerintah karena termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Harga jual BBM Pertalite saat ini juga jauh di bawah nilai keekonomiannya. "Karena Pertalite dengan harga jual Rp 10.000 (per liter), itu harga produksinya kurang lebih Rp 12.400. Bahkan akhir-akhir ini akan naik merangkak kurang lebih menjadi Rp 13.500," jelas Sugeng.
Sugeng menyarankan pemerintah realistis dan mempertimbangkan menaikkan harga BBM non-subsidi pada bulan Juli 2024 mendatang.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.