Saham News
Bagaimana Nasib BREN dan CUAN Jika Terbukti Manipulasi Pasar?
Investasi Digital - Diposting pada 17 August 2023 Waktu baca 5 menit
Kasus gagal bayar pada banyak pinjaman online membuat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuat beberapa aturan baru. Dewan Komisioner OJK yang baru di lantik, Agusman, menjelaskan bahwa aturan baru tersebut akan meliputi pemodalan hingga pinjaman peer-to-peer (P2P).
Agusman yang baru di lantik sebagai Kepala Eksekutif pengawas lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan menyebutkan bahwa ia akan fokus untuk mengawasi pinjaman online di Indonesia.
Walau tidak mau berkata banyak untuk saat ini, Agusman menyebutkan bahwa OJK akan membahas aturan ini pada konferensi pers yang diadakan Jumat, 18 Agustus 2023.
Agusman juga menyebutkan bahwa aturan ini dibahas karena kasus gagal bayar yang semakin marak. Tidak hanya pada pinjaman konsumtif, tapi juga pada pinjaman produktif pada beberapa fintech P2P.
Menurut data OJK, Tingkat Kredit Terbayarkan atau TKB90 di Indonesia secara keseluruhan pada Juni 2023 telah menurun. Padahal, pada periode Januari hingga Maret 2023, angka TKB90 berada di bawah 3%. Jumlah pinjaman yang diberikan juga masih terfokus di pulau Jawa dengan angka mencapai RP. 14 triliun.
Selain itu, sudah ada beberapa kasus startup fintech di Indonesia yang mencatatkan nilai kredit yang buruk. Dan ada cukup banyak kasus gagal bayar imbal hasil untuk para investor di perusahaan pinjol besar seperti Investree dan Tanifund.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Oct 2024
Visitor Today
Online Visitor Today
Total Visitor