Republik Palau Adopsi Blockchain dan Kripto Untuk Luncurkan Program Residensi Digital

Crypto News - Posted on 12 January 2022 Reading time 5 minutes

Republik Palau hari ini mengumumkan kemitraannya dengan Cryptic Labs untuk meluncurkan program residensi digital dengan nama Root Name System (RNS) dengan mengadopsi blockchain dan teknologi kripto. 

Presiden Palau Surangel S. Whipps, Jr. menandatangani Digital Residency Act menjadi undang-undang pada 22 Desember 2022 yang lalu yang memungkinkan kemitraannya dengan Cryptic Labs akan menciptakan program residensi digital bagi warga dunia ke negara kepulauan Palau.

“Program residensi digital kami akan memiliki kemampuan untuk memenuhi standar verifikasi identitas yang diakui secara internasional untuk memastikan Palau menjunjung tinggi supremasi hukum dan integritas reputasi kami. Kami mengundang semua warga dunia untuk mendaftar untuk berpartisipasi dalam Program Residensi Digital Palau”

Program residensi digital menyediakan pengenal hukum berbasis blockchain, residensi digital untuk mendemokratisasikan akses ke peluang bisnis global, dan tata kelola yang tidak bergantung pada geografi untuk memfasilitasi pembuatan dan pengoperasian bisnis jarak jauh. Ini juga memungkinkan pengguna untuk mendapatkan alamat, layanan pengiriman, dan verifikasi tanda tangan digital.

Dengan menggunakan RNS, program residensi digital mendapat manfaat dari enkripsi ujung ke ujung yang memungkinkan pengguna untuk mengontrol berapa banyak lokasi dan data identifikasi yang ingin mereka bagikan dengan orang lain. Setelah disetujui, pengguna akan menerima kartu ID fisik dan ID dalam bentuk token non-fungible (NFT). Ini akan digunakan untuk memfasilitasi “verifikasi identitas yang aman dan akses ke fungsi KYC dan menjadi dasar untuk identifikasi hukum dan verifikasi berantai”.

Bril Wang, CEO Cryptic Labs, mengatakan dalam pengumumannya :

“Kemitraan dengan Republik Palau ini akan merevolusi pembangunan ekonomi baik di Palau maupun di seluruh dunia. Dunia mulai menyadari kepraktisan, keserbagunaan, dan kekuatan transformasi identitas digital yang sesungguhnya ini adalah langkah cepat menuju masa depan itu”

Program residensi digital menandai lompatan besar kedua dalam adopsi blockchain oleh Republik Palau setelah pada November 2021 yang lau, negara kepulauan Pasifik Barat ini mengumumkan kemitraan dengan perusahaan teknologi keuangan Ripple (XRP) untuk mengembangkan mata uang digital yang ramah lingkungan guna memfasilitasi pembayaran lintas batas.

 

 

 

[ Redaksi Digivestasi ]

What do you think about this topic? Tell us what you think. Don't forget to follow Digivestasi's Instagram, TikTok, Youtube accounts to keep you updated with the latest information about economics, finance, digital technology and digital asset investment.

 

DISCLAIMER

All information contained on our website is summarized from reliable sources and published in good faith and for the purpose of providing general information only. Any action taken by readers on information from this site is their own responsibility.