Mulai 2025, Bangun Rumah Sendiri Akan Dikenakan Pajak 2,4 Persen

Berita Terkini - Diposting pada 13 September 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk membangun rumah sendiri tanpa kontraktor akan mengalami kenaikan dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan dengan rencana kenaikan PPN umum dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam Pasal 7 UU HPP disebutkan bahwa "Tarif PPN sebesar 12 persen akan mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025." 

Saat ini, tarif PPN untuk membangun rumah sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022. Berdasarkan aturan ini, tarif PPN untuk membangun rumah sendiri adalah 20 persen dari tarif PPN umum. Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025, tarif PPN membangun rumah sendiri akan menjadi 2,4 persen.

 

Kegiatan yang dikenakan PPN meliputi pembangunan baru dan perluasan bangunan lama, tetapi hanya untuk bangunan dengan kriteria tertentu, yakni:

1. Konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata, baja, atau bahan sejenis;
2. Digunakan untuk tempat tinggal atau kegiatan usaha;
3. Memiliki luas minimal 200 meter persegi.

Masyarakat yang ingin membangun rumah dengan luas di bawah 200 meter persegi tidak akan dikenakan PPN.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: cnnindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.