Pemerintah Siapkan Rp139,4 Triliun untuk Swasembada Pangan 2025, Ini Rincian Investasinya!

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 01 November 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengungkapkan bahwa pemerintah memerlukan anggaran besar senilai Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk mewujudkan swasembada pangan pada 2028–2029. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa anggaran tersebut tersebar di berbagai instansi yang berada di bawah koordinasi kementeriannya, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta kementerian dan lembaga lainnya.

 

"Anggaran ketahanan pangan pada 2025 cukup besar, mencapai Rp139,4 triliun, namun tersebar di berbagai instansi," ujar Zulhas usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

 

Zulhas menambahkan, sebagian dari anggaran tersebut dialokasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan bendungan dan irigasi, sementara Rp44 triliun dari total anggaran diperuntukkan bagi perusahaan pelat merah, Pupuk Indonesia Holding Company. "Anggaran untuk pupuk sebesar Rp44 triliun ditempatkan di BUMN," jelasnya.

 

Selain itu, anggaran ketahanan pangan juga akan digunakan untuk penelitian bibit di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), meski Zulhas tidak menjelaskan rinciannya. Ia juga menyebutkan alokasi dana desa sebesar Rp16,25 triliun yang akan mendukung ketahanan pangan menuju swasembada pada 2028–2029.

 

Dengan anggaran besar tersebut, Zulhas menegaskan pentingnya koordinasi untuk mencapai tujuan swasembada pangan. "Perlu integrasi dan arah yang jelas agar target swasembada pangan dapat terealisasi," ujarnya.

 

Tak hanya itu, Zulhas juga menyebutkan adanya anggaran ketahanan pangan melalui pemerintah daerah yang mencapai hampir Rp20 triliun. "Ada juga anggaran melalui pemerintah daerah, mencapai lebih dari Rp19 triliun, selain dana desa," tambahnya.

 

Rapat koordinasi bidang pangan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

 


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

 

 

 

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.