Terkait Kasus Gagal Bayar, OJK Akan Rilis Aturan Baru Untuk Pinjol

Investasi Digital - Posted on 17 August 2023 Reading time 5 minutes

Kasus gagal bayar pada banyak pinjaman online membuat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuat beberapa aturan baru. Dewan Komisioner OJK yang baru di lantik, Agusman, menjelaskan bahwa aturan baru tersebut akan meliputi pemodalan hingga pinjaman peer-to-peer (P2P).

 

Agusman yang baru di lantik sebagai Kepala Eksekutif pengawas lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan menyebutkan bahwa ia akan fokus untuk mengawasi pinjaman online di Indonesia.

 

Walau tidak mau berkata banyak untuk saat ini, Agusman menyebutkan bahwa OJK akan membahas aturan ini pada konferensi pers yang diadakan Jumat, 18 Agustus 2023.

 

Agusman juga menyebutkan bahwa aturan ini dibahas karena kasus gagal bayar yang semakin marak. Tidak hanya pada pinjaman konsumtif, tapi juga pada pinjaman produktif pada beberapa fintech P2P.

 

Menurut data OJK, Tingkat Kredit Terbayarkan atau TKB90 di Indonesia secara keseluruhan pada Juni 2023 telah menurun. Padahal, pada periode Januari hingga Maret 2023, angka TKB90 berada di bawah 3%. Jumlah pinjaman yang diberikan juga masih terfokus di pulau Jawa dengan angka mencapai RP. 14 triliun.

 

Selain itu, sudah ada beberapa kasus startup fintech di Indonesia yang mencatatkan nilai kredit yang buruk. Dan ada cukup banyak kasus gagal bayar imbal hasil untuk para investor di perusahaan pinjol besar seperti Investree dan Tanifund.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

What do you think about this topic? Tell us what you think. Don't forget to follow Digivestasi's Instagram, TikTok, Youtube accounts to keep you updated with the latest information about economics, finance, digital technology and digital asset investment.

 

DISCLAIMER

All information contained on our website is summarized from reliable sources and published in good faith and for the purpose of providing general information only. Any action taken by readers on information from this site is their own responsibility.