Edukasi
Fear & Greed Index Global Tertekan Geopolitik: Sinyal Ketakutan atau Peluang di Pasar?
/index.php
Crypto News - Diposting pada 19 February 2025 Waktu baca 5 menit
Pemerintah Hong Kong untuk pertama kalinya merespons penggunaan mata uang kripto sebagai bukti kekayaan dalam skema imigrasi setelah adanya laporan dari seorang akuntan mengenai dua kasus yang menggunakan aset digital, seperti bitcoin dan ether, dalam aplikasi imigrasi.
Mengutip Yahoo Finance, Rabu (19/2/2025), Clement Siu, seorang akuntan publik bersertifikat di Hong Kong, mengungkap bahwa ia menangani dua klien yang menggunakan mata uang kripto sebagai bukti kepemilikan kekayaan dalam proses imigrasi mereka.
Meskipun kripto belum secara resmi diakui sebagai aset investasi dalam skema imigrasi, hal ini menunjukkan bahwa aset digital mulai mendapat pengakuan sebagai bukti kekayaan yang sah.
InvestHK, lembaga pemerintah yang mengelola New Capital Investment Entrant Scheme (CIES), menyatakan bahwa tidak ada aturan spesifik mengenai jenis aset yang dapat digunakan sebagai bukti kekayaan.
Hal ini membuka peluang bagi calon imigran untuk menyertakan mata uang kripto dalam dokumen keuangan mereka.
"InvestHK tidak pernah menyatakan apakah aset kripto diterima atau tidak, tetapi mereka mendorong kami untuk mencobanya, jadi kami pun mencoba," ujar Siu, mitra pengelola di Global Vision CPA Limited, kepada Reuters, dikutip dari Yahoo Finance.
Hong Kong kembali meluncurkan skema imigrasi berbasis investasi pada Maret 2024 untuk menarik modal asing. Dalam skema ini, pelamar harus memiliki aset minimal USD 3,9 juta dan menginvestasikannya dalam kategori aset yang disetujui agar dapat memperoleh status penduduk.
Namun, InvestHK belum memberikan tanggapan langsung terkait kasus yang ditangani Siu dan belum mengungkapkan jumlah aplikasi imigrasi yang mencantumkan mata uang kripto sebagai bukti kekayaan.
Sebagai pusat keuangan global, Hong Kong terus bersaing dengan Singapura dan Dubai dalam mengembangkan industri aset digital.
Pertimbangan terhadap kripto sebagai bukti kekayaan menunjukkan bahwa Hong Kong semakin mengakui status mata uang digital sebagai bagian dari sistem keuangan modern.
Menurut Jupiter Zheng, mitra di HashKey Capital, penerimaan aset kripto dalam skema imigrasi menunjukkan bahwa mata uang digital mulai dipandang setara dengan aset tradisional.
"Ini adalah langkah besar dalam mendorong adopsi aset digital ke dalam arus utama pasar keuangan," ujar Zheng.
Meski skema ini bertujuan menarik investasi asing, terdapat kekhawatiran bahwa warga Tiongkok daratan dapat menggunakannya untuk menghindari kontrol modal.
Saat ini, skema imigrasi berbasis investasi Hong Kong tidak terbuka bagi warga Tiongkok daratan. Namun, mereka dapat mengajukan permohonan jika telah memperoleh status penduduk tetap di negara ketiga.
Siu menyebut salah satu kliennya yang menggunakan ether sebagai bukti kekayaan merupakan warga negara Tiongkok yang berdomisili di Guinea-Bissau.
Berdasarkan data pemerintah Hong Kong per Juni 2024, hampir 80% dari lebih dari 250 pelamar New CIES berasal dari Guinea-Bissau atau Vanuatu, yang menunjukkan bahwa negara-negara ini menjadi perantara bagi warga yang ingin mengakses skema tersebut.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: liputan6.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.