Saham News
JCI Opens 0.66% Higher at 6,381 as ANTM, MEDC, and WIFI Shares Rally
/index.php
Teknologi Terkini - Posted on 28 November 2021 Reading time 5 minutes
Ekonomi digital disaat ini semakin kencang bergerak di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana tidak kala aktivitas ekonomi lainnya “tiarap” dikala pandemi, ekonomi ‘jalur daring / digital’ mampu ‘unjuk gigi’ menunjukan potensinya.
Gurihnya ekonomi digital tergambarkan dari data Kementerian Perdagangan, yang bahkan memproyeksikan ekonomi digital akan tumbuh delapan kali lipat dari Rp. 632 triliun menjadi Rp. 4.531 triliun pada 2030. Adapun, e-commerce bakal menjadi sektor dominan dengan kontribusi diperkirakan sebesar 34 persen atau senilai Rp1.900 triliun. Proyeksi tersebut agaknya tak muluk-muluk jika melihat tren pertumbuhan ekonomi digital saat ini.
Data terkini mengonfirmasi bahwa tren akselerasi ekonomi digital di Indonesia belakangan ini tak mengecewakan. Bank Indonesia menyatakan, nilai transaksi e-commerce pada kuartal I dan II-2021 meningkat 63,36 persen secara tahunan menjadi Rp186,75 triliun.
Wajar saja, jika lantas pemerintah dan otoritas terkait terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran demi melihat potensi tersebut. Bank Indonesia pun berencana mengembangkan Central Bank Digital Currencies (CBDC) atau yang disebut dengan rupiah digital. Rencana penerbitan rupiah digital pertama kali diungkapkan Bank Indonesia pada Februari 2021.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, saat ini BI sedang merumuskan CBDC. Dia menambahkan, nantinya rupiah digital itu akan beredar melalui bank-bank dan platform teknologi finansial, baik secara wholesale maupun ritel (perorangan).
Meskipun belum ada tanggal pasti kapan diterbitkanya, persiapan ke arah tersebut sudah dilakukan. BI saat ini masih berfokus transformasi digital dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Inisiasi dalam penerbitan Rupiah Digital ini sebagai bentuk respons Bank Indonesia bukan karena Cryptocurrency yang menjadi pembicaraan saat ini, akan tetapi atas kesepakatan Bank Sentral seluruh dunia termasuk Bank Indonesia sejak pertama kali munculnya Cryptocurrency yang diterbitkan oleh Lembaga lain di luar Bank Sentral.
“Bank Indonesia melihat dari sisi moneter tidak akan ada perbedaan dengan kondisi saat ini di masyarakat seperti halnya penggunaan Uang Kartal (Uang kertas dan logam), Uang yang disimpan pada rekening, hingga kenyamanan dalam penggunaan Digital Banking, Uang Elektronik (Electronic Money), dan Dompet Elektronik (Electronic Wallet)."
"Dengan adanya Central Bank Digital Currency (CBDC) yang diterapkan di seluruh Bank Sentral memberikan kemudahan dalam transformasi digital dari sisi masyarakat, sedangkan dari sisi Bank Sentral pengelolaannya akan lebih mudah karena secara terdesentralisasi," jelas BI dalam penutup laporannya.
[indonesia.go.id/cnbcindonesia.com]
What do you think about this topic? Tell us what you think. Don't forget to follow Digivestasi's Instagram, TikTok, Youtube accounts to keep you updated with the latest information about economics, finance, digital technology and digital asset investment.
DISCLAIMER
All information contained on our website is summarized from reliable sources and published in good faith and for the purpose of providing general information only. Any action taken by readers on information from this site is their own responsibility.