Edukasi
Fear & Greed Index Global Tertekan Geopolitik: Sinyal Ketakutan atau Peluang di Pasar?
/index.php
Crypto News - Diposting pada 17 May 2025 Waktu baca 5 menit
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mulai dikenal luas oleh masyarakat sejak peluncurannya secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada tanggal 24 Februari 2025. Lembaga ini memiliki peran strategis khusus dalam mengelola kekayaan negara secara mandiri untuk mempercepat pembangunan jangka panjang.
Perlu dicatat bahwa Danantara menggunakan dividen dari BUMN sebagai sumber dana, yang sebelumnya dialirkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dana tersebut kemudian diinvestasikan ke berbagai sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur, dan industri pangan.
Baru-baru ini, ada usulan dari pelaku industri kripto yang mengajukan agar Bitcoin juga dimasukkan sebagai pilihan investasi Danantara. Ide ini pertama kali dikemukakan oleh Gabriel Rey, CEO dari bursa kripto berlisensi Triv, bersama Anthony Leong, Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Mereka berdua berpendapat bahwa Indonesia sudah saatnya mengikuti langkah negara-negara besar yang mulai mempertimbangkan aset digital seperti Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional.
Gabriel Rey menegaskan bahwa Bitcoin bisa menjadi alternatif baru di tengah ketidakpastian kondisi global. Saat ini, intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah masih sangat bergantung pada Surat Berharga Negara (SBN). Namun, menurutnya, di tengah volatilitas global dibutuhkan “amunisi baru” yang lebih terdesentralisasi, tahan terhadap inflasi, dan tidak bergantung pada entitas asing.
Ia juga menyinggung contoh Tiongkok yang memiliki cadangan lebih dari 190.000 BTC hasil penyitaan, serta bagaimana aset tersebut dapat digunakan secara strategis dalam kebijakan ekonomi mereka.
Sementara itu, Anthony Leong menyebutkan bahwa jika Danantara mengalokasikan dana sebesar Rp300 triliun ke Bitcoin, potensi jumlah Bitcoin yang dapat diperoleh bisa mencapai 200.000 BTC. Ia bahkan menambahkan, apabila harga Bitcoin naik secara signifikan, keuntungan dari kepemilikan itu dapat membantu menutup sebagian utang negara.
Sebagai media yang mengikuti perkembangan ekosistem kripto dan kebijakan ekonomi digital, tim Coinvestasi merangkum manfaat dan kekhawatiran terkait wacana tersebut.
Keuntungan:
Lindung Nilai: Bitcoin memiliki pasokan terbatas maksimal 21 juta token, sehingga dianggap sebagai aset yang bisa melindungi dari inflasi jangka panjang karena kelangkaannya.
Tanpa Perantara: Berbeda dengan aset tradisional, Bitcoin bersifat terdesentralisasi dan tidak dikendalikan oleh entitas manapun, memberikan kedaulatan penuh kepada pemilik tanpa tergantung kebijakan pihak lain.
Potensi Keuntungan Jangka Panjang: Walaupun kripto dikenal volatil, Bitcoin masih dianggap relatif stabil dan cenderung naik nilai seiring waktu, sehingga negara berpeluang mendapat keuntungan besar jika membeli pada harga rendah dan menyimpannya dalam jangka panjang.
Diversifikasi Investasi: Cadangan negara selama ini didominasi aset tradisional seperti SBN dan emas. Kehadiran Bitcoin bisa menjadi alternatif baru untuk melengkapi portofolio investasi tanpa menggantikan aset lama secara keseluruhan.
Langkah Merangkul Aset Digital: Dengan membeli Bitcoin, Indonesia menunjukkan keseriusan sebagai negara pionir yang mulai membuka diri pada aset digital, memberikan sinyal positif kesiapan menghadapi masa depan keuangan berbasis teknologi digital.
Kekhawatiran:
Volatilitas Tinggi: Harga Bitcoin sangat fluktuatif dalam waktu singkat dan jika tidak dikelola dengan tepat, dapat menimbulkan risiko terutama dalam jangka pendek.
Belum Umum di Dunia Internasional: Hanya beberapa negara saja yang secara resmi menjadikan Bitcoin sebagai cadangan negara, sehingga langkah ini masih dianggap eksperimental dan belum menjadi praktik umum secara global.
Regulasi Masih Belum Jelas: Meskipun OJK sudah mengawasi ekosistem kripto, belum ada aturan spesifik mengenai penyimpanan aset kripto oleh badan negara seperti Danantara.
Risiko Reputasi: Langkah ini berpotensi mendapat kritik dari masyarakat yang melihat Bitcoin sebagai aset spekulatif atau bahkan perjudian digital, sehingga dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Keamanan Teknis: Penyimpanan Bitcoin membutuhkan infrastruktur khusus, keamanan berlapis, dan sumber daya manusia yang benar-benar menguasai teknologi blockchain, bukan sekadar memiliki wallet digital biasa.
Dari sisi regulator, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa usulan memasukkan Bitcoin sebagai cadangan investasi Danantara merupakan inovasi dari pelaku industri. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para pelaku kripto nasional untuk mendukung penguatan ekosistem keuangan digital di Indonesia.
“Kami sangat menghargai usulan yang inovatif ini, yang berasal dari pelaku usaha aset keuangan digital domestik, terkait dengan keinginan Danantara mempertimbangkan kepemilikan cadangan Bitcoin sebagai langkah diversifikasi aset dan penguatan nilai tukar rupiah,” jelasnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025 pada tanggal 9 Mei 2025.
Namun demikian, Hasan mengingatkan bahwa pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga pengelola investasi negara yang memikul tanggung jawab besar, Danantara wajib mengutamakan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang memadai, tata kelola yang baik, serta tujuan ekonomi yang terukur.
Ia menyarankan agar Danantara mengeksplorasi alternatif investasi lain yang memiliki landasan legalitas yang lebih kuat, seperti pendanaan untuk tokenisasi Real World Asset (RWA) yang memiliki aset dasar jelas dan potensi ekonomi konkret.
Hasan menambahkan bahwa OJK siap mendampingi langkah-langkah inovatif dari lembaga seperti Danantara, dengan catatan semua eksperimen keuangan digital harus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sumber: coinvestasi.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.