Kementerian ESDM Memastikan APCI Hengkang dari Proyek Gasifikasi Batu Bara di Indonesia

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 10 March 2023 Waktu baca 5 menit

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa Air Products & Chemical Inc (APCI) akan mundur dari dua proyek gasifikasi batu bara di Indonesia, yaitu proyek yang dikembangkan oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Air Products juga mundur dari KPC, dan mundur dari semuanya [termasuk di PTBA]," kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dalam pertemuan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Kamis (9/3/2023). Keputusan itu diumumkan dua hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) mengenai perkembangan proyek gasifikasi batu bara bersama para menteri terkait, termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di Istana Presiden pada Selasa (7/3/2023).

 

Setelah rapat, Idris mengatakan bahwa Kementerian kemudian mengumpulkan para pemimpin perusahaan tambang yang bertanggung jawab atas pengolahan batu bara. Kementerian ESDM berharap perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai komitmen untuk pengolahan batu bara dapat segera melaksanakan rencana kerja mereka tahun ini. "Kita perlu mengingatkan bahwa kewajiban mereka sesuai dengan undang-undang [UU], untuk mendapatkan perpanjangan izin, mereka harus melakukan pengolahan batu bara," ujarnya.

 

Menurut catatan terbaru Kementerian ESDM, terdapat 11 perusahaan tambang yang telah berkomitmen untuk melakukan pengolahan batu bara. Enam di antaranya berkomitmen untuk proyek gasifikasi batu bara dengan produk akhir berupa dimetil eter (DME) dan metanol. Keenam perusahaan tersebut adalah PTBA, KPC, PT Kaltim Nusantara Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Indonesia, dan PT Berau Coal. Proyek gasifikasi dari keenam perusahaan tersebut diperkirakan membutuhkan pasokan batu bara mencapai 19,17 juta ton setiap tahunnya. Sementara itu, lima perusahaan lainnya, yaitu PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Megah Energi, PT Thriveni, dan PT BUMI, akan mengolah produk seperti semi kokas dan briket batu bara. Hanya tiga perusahaan terakhir yang sudah memproduksi secara komersial.

 

Dalam konferensi persnya, Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, mengatakan bahwa perseroannya sedang fokus untuk mengeksplorasi potensi kerja sama pengolahan batu bara lainnya selain DME, yang awalnya direncanakan akan dikerjakan bersama APCI. Sebelumnya, BUMI menyatakan bahwa sedang melakukan finalisasi

 

Sumber: ekonomi.bisnis.com

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.