Transaksi Kripto RI Anjlok! Investor Ramai-Ramai Ambil Untung

Crypto News - Diposting pada 09 August 2025 Waktu baca 5 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terjadinya penurunan signifikan pada transaksi aset kripto secara bulanan (month-to-month/mtm). Nilai transaksi mata uang digital ini tercatat sebesar Rp 32,31 triliun pada Juni 2025, atau turun 34,83% dibandingkan Rp 49,57 triliun pada Mei 2025.

 

Chairman Indodax, Oscar Darmawan, menjelaskan bahwa penurunan tersebut merupakan fenomena yang wajar dalam dinamika pasar. Ia menambahkan, melemahnya nilai transaksi dipengaruhi oleh berbagai faktor baik global maupun domestik.

 

"Turunnya transaksi kripto dari Rp 49,57 triliun di Mei menjadi Rp 32,31 triliun di Juni 2025 mencerminkan adanya siklus normal dalam pergerakan pasar kripto," kata Oscar saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

 

Secara global, lanjut Oscar, pasar kripto pada bulan Juni mengalami fase konsolidasi setelah kenaikan (bullish rally) yang dimulai pada April. Dalam kondisi ini, banyak investor memutuskan untuk mengambil keuntungan (profit-taking).

 

"Sebagian investor memilih melakukan profit-taking, sehingga volume transaksi mengalami penurunan," jelasnya.

 

Selain itu, pasar kripto dunia masih menunggu sentimen baru yang cukup kuat untuk mengangkat kembali aktivitas transaksi. Sentimen tersebut bisa datang dari penerbitan lisensi ETF baru atau adopsi kripto oleh institusi besar. Menurut Oscar, hal ini membuat banyak investor mengambil sikap wait-and-see.

 

Meski begitu, ia optimistis ekosistem kripto di Indonesia akan terus berkembang. Salah satu pendorongnya adalah perpindahan kewenangan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK, yang dinilainya sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri.

 

"Jadi walaupun ada fluktuasi jangka pendek dalam volume transaksi, secara fundamental industri ini tetap berkembang dan bergerak menuju kondisi yang lebih sehat dan teratur," ujarnya.

 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, juga mengonfirmasi adanya tren penurunan transaksi menjadi Rp 32,31 triliun di Juni dari Rp 49,57 triliun pada Mei 2025.

 

Secara kumulatif, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 telah mencapai Rp 224,11 triliun. Sementara itu, jumlah pengguna kripto justru meningkat pada Juni, menjadi 15,85 juta dari 15,07 juta pada bulan sebelumnya.

 

"Per Juni 2025, jumlah konsumen kripto berada dalam tren kenaikan, mencapai 15,85 juta atau naik signifikan 5,18% dibandingkan posisi Mei 2025," ungkap Hasan dalam konferensi pers RDK virtual, Senin (4/8/2025).

Sumber: detik.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.