Purbaya Tegas: Tolak Bangun Family Office Pakai Dana APBN

Berita Terkini - Diposting pada 14 October 2025 Waktu baca 5 menit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menolak penggunaan dana APBN untuk pembangunan family office di Indonesia.

Ide pembentukan family office pertama kali digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sejak menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi pada era Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

 

Purbaya menyatakan pembangunan family office diperbolehkan, asal anggarannya tidak bersumber dari kas negara. Ia menegaskan tidak akan mengalihkan pos belanja APBN untuk tujuan tersebut.

“Saya sudah dengar lama isu itu (family office), tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya (APBN) enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10), dikutip Detik Finance.

 

Ia memastikan akan memberikan anggaran hanya untuk program yang tepat, sehingga pelaksanaan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran.

“Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor, itu saja,” tambahnya.

 

Purbaya juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam rencana pendirian family office. Ia mengaku belum memahami secara rinci konsep pembentukan family office.

“Enggak, saya nggak terlibat. Kalau mau saya doakan lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya. Walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pada akhir Juli lalu bahwa rencana pendirian family office tetap berjalan meski pemerintahan telah berganti.

“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan presiden,” ujar Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/7).

Luhut menambahkan, family office ditargetkan bisa mulai beroperasi pada tahun ini.

“Ya kita harap tahun ini harus bisa,” jelasnya.

 

Rencana pembentukan family office pertama kali diajukan pada Mei 2024 ketika Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

 

Menurut Luhut, sejumlah negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi telah memiliki banyak family office, dengan Singapura memiliki 1.500 unit, sehingga bisa dijadikan referensi bagi Indonesia.

 

Pemerintah memproyeksikan investasi dari family office yang masuk ke Indonesia bisa mencapai US$500 miliar atau sekitar Rp8.151,95 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Jumlah tersebut merupakan 5% dari total aset perusahaan keluarga global yang diperkirakan mencapai US$11,7 triliun.

 

Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, termasuk manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak.
Menurut Luhut, investor asing yang menempatkan dana melalui family office tidak dikenakan pajak, kecuali jika investasi tersebut menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Sumber: cnnindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.