Pemerintah Perketat Regulasi Digital demi Lindungi Anak dari Ancaman Online!

Berita Terkini - Diposting pada 04 February 2025 Waktu baca 5 menit

illustrasi

Ancaman Digital Meningkat, Pemerintah Bentuk Tim Perlindungan Anak di Dunia Maya

Judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual semakin menjadi ancaman bagi anak-anak Indonesia di era digital. Tanpa regulasi yang ketat dan perlindungan yang memadai, mereka berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi dan kejahatan siber.

 

Menanggapi kondisi ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

 

"Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan. Tim ini akan memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya, sehingga anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan lebih aman," ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

 

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Presiden telah menginstruksikan agar regulasi terkait dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.

 

Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah pembatasan usia anak dalam menggunakan media sosial guna mengurangi risiko paparan konten berbahaya. Selain itu, pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak juga akan diperketat.

 

Dalam penyusunannya, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Kesehatan. Seluruh kementerian yang terlibat memiliki visi yang sama dalam mempercepat perlindungan anak di dunia digital.

 

Tiga Fokus Utama Tim Penguatan Regulasi

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, praktisi, dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan anak. Tim ini akan bekerja dengan fokus pada tiga aspek utama:

  1. Penguatan regulasi dan pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
  2. Peningkatan literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko yang ada di dunia maya.
  3. Penindakan tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

 

Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: liputan6.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.