
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 26 December 2023 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - TikTok Shop kembali membuka gerobak kuningnya di puncak Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dengan menggandeng Tokopedia. Sayangnya, dugaan pelanggaran pandangan tersebut terus mengemuka. TikTok, perusahaan social commerce di bawah payung ByteDance, saat ini tengah melakukan investasi jangka panjang dengan Tokopedia senilai USD 1,5 miliar atau setara dengan sekitar Rp 23 triliun.
Investasi ini akan membantu TikTok memegang 75% saham unit bisnis e-commerce PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (Coba saja. Sesuai rencana investasi, fungsi keranjang belanja kuning di TikTok yang biasa digunakan untuk bertransaksi telah dibuka kembali setelah 70 hari penutupan. Alasan dibukanya kembali karena TikTok dan Tokopedia sedang melakukan uji transaksi di platform tersebut. Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (20 Desember 2023), Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menyinggung pemberian waktu 3 hingga 4 bulan kepada TikTok Shop untuk memisahkan fitur Social trading. komunikasi.
Isy menyatakan, masa transisi sebenarnya merupakan kebijakan Kementerian Perdagangan yang diberikan kepada seluruh platform untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Ini berarti TikTok bukan satu-satunya yang punya waktu untuk melakukan perubahan. “Sama seperti platform e-commerce lain, seperti Shopee yang punya [aturan lintas negara],” kata Isy saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu. Karena aplikasi ini di luar negeri, TikTok Shop perlu penyesuaian dan waktu.” (20 Desember). /2023).
Sementara itu, Direktur Komunikasi Tokopedia Aditia Grasio Nelwan mengatakan perusahaan dan TikTok sudah memiliki hak yang diperlukan untuk bertransaksi di aplikasi TikTok. Aditia mengatakan, selama masa uji coba, perusahaan akan melakukan migrasi sistem dari TikTok Shop ke Tokopedia, dan memberikan pengalaman yang nyaman dan sederhana (seamless experience) bagi konsumen di antarmuka pengguna Tokopedia.
Tokopedia menegaskan, aktivitas transaksi dalam aplikasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Perdagangan. 3-4 bulan ke depan akan menjadi masa uji coba transisi kemudahan transaksi e-commerce melalui PT Tokopedia, lanjutnya. Prinsipnya proses pembayaran akan dilakukan di sistem Tokopedia dan TikTok akan menjadi platform yang menampilkan pilihan produk kepada konsumen, kata Aditia, Jumat (22/12/2023).
Perkiraan, Pelanggaran TikTok Shop
Di sisi lain, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menemukan tanda-tanda pelanggaran pada sikap toko TikTok. Padahal, lanjutnya, pemberian waktu transisi ke platform digital untuk menyesuaikan kebijakan yang ada tidak tertuang dalam Peraturan Departemen Perdagangan (Permendag) Nomor 1. 31/2023 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. “Tidak ada masa transisi dalam penerapan peraturan Kementerian Perdagangan,” kata Teten saat berdiskusi di Smesco, Kamis (21 Desember 2023).
Sumber: bisnis.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.