APBN 2027 Disahkan Rp4.106 Triliun, Ini Rincian Belanja dan Defisitnya

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 30 September 2026 Waktu baca 5 menit

Rapat Paripurna DPR RI saat penyerahan berkas Laporan Pembahasan RUU APBN 2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). DPR RI resmi mengesahkan UU APBN 2027 yang menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun, p

APBN 2027 Disahkan Rp4.106 Triliun, Ini Rincian Belanja dan Defisitnya

Jakarta, 30 September 2026 — Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja mencapai Rp4.106,26 triliun.

Jumlah tersebut menjadi alokasi belanja negara terbesar secara nominal dalam sejarah APBN Indonesia.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa, 29 September 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri perwakilan pemerintah.

Seluruh delapan fraksi DPR menyetujui RUU APBN 2027 untuk disahkan menjadi undang-undang.

Di balik besarnya anggaran tersebut, pemerintah juga menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan defisit sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Lantas, dari mana pendapatan negara berasal dan bagaimana anggaran 2027 akan dibelanjakan?

 

Postur APBN 2027 yang Telah Disahkan

Angka Rp4.106,26 triliun merupakan total belanja negara yang disepakati untuk tahun anggaran 2027.

Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.435,10 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut membentuk defisit anggaran Rp671,16 triliun.

Berikut rincian postur APBN 2027:

Komponen APBN 2027
Pendapatan negara Rp3.435,10 triliun
Penerimaan perpajakan Rp2.911,95 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp522,48 triliun
Penerimaan hibah Sekitar Rp0,67 triliun
Belanja negara Rp4.106,26 triliun
Belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun
Belanja kementerian/lembaga Rp1.556,89 triliun
Belanja non-kementerian/lembaga Rp1.814,36 triliun
Transfer ke daerah Rp735,00 triliun
Defisit anggaran Rp671,16 triliun
Defisit terhadap PDB 2,4%
Keseimbangan primer Defisit Rp20,85 triliun

Belanja kementerian/lembaga dan belanja non-kementerian/lembaga merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat.

Sementara itu, transfer ke daerah termasuk dalam total belanja negara, sehingga nilainya tidak boleh ditambahkan kembali di luar angka Rp4.106,26 triliun.

 

Belanja Pemerintah Pusat Mendominasi

Dari total belanja negara, sekitar Rp3.371,26 triliun dialokasikan untuk pemerintah pusat.

Jumlah itu setara dengan sekitar 82,1% dari keseluruhan anggaran belanja.

Belanja pemerintah pusat terbagi menjadi dua kelompok.

Pertama, belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.556,89 triliun. Kelompok ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas, layanan, dan program melalui kementerian maupun lembaga pemerintah.

Kedua, belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp1.814,36 triliun. Pos ini mencakup kewajiban serta kebutuhan pemerintah yang tidak seluruhnya dicatat melalui anggaran belanja kementerian atau lembaga.

Adapun transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp735 triliun, yang akan disalurkan melalui mekanisme APBN sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Besarnya alokasi pada masing-masing kelompok belum menunjukkan realisasi belanja. Angka tersebut merupakan pagu yang ditetapkan untuk pelaksanaan tahun anggaran 2027.

 

Pendapatan Negara Ditargetkan Rp3.435 Triliun

Untuk membiayai berbagai kebutuhan tersebut, pemerintah menetapkan penerimaan perpajakan sebagai sumber pendapatan utama.

Target penerimaan perpajakan mencapai Rp2.911,95 triliun.

Jumlah tersebut mencakup penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,60 triliun.

Sumber pendapatan berikutnya adalah PNBP yang ditargetkan sebesar Rp522,48 triliun.

PNBP merupakan pendapatan pemerintah di luar penerimaan perpajakan, antara lain dari pengelolaan sumber daya alam, layanan pemerintah, serta sumber penerimaan lain sesuai peraturan.

Sementara itu, penerimaan hibah diperkirakan sekitar Rp0,67 triliun.

Target pendapatan tersebut menjadi salah satu penentu kemampuan pemerintah dalam membiayai belanja dan mengelola kebutuhan pembiayaan anggaran.

 

Mengapa Belanja Naik Rp9,07 Triliun?

APBN 2027 yang disahkan DPR memiliki postur lebih besar dibandingkan usulan awal pemerintah.

Dalam rancangan sebelumnya, belanja negara diusulkan sebesar Rp4.097,19 triliun. Setelah pembahasan bersama DPR, nilainya dinaikkan Rp9,07 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun.

Pendapatan negara juga mengalami penyesuaian dalam jumlah yang sama, dari Rp3.426,03 triliun menjadi Rp3.435,10 triliun.

Tambahan pendapatan tersebut berasal dari kenaikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp4 triliun dan PNBP sebesar Rp5,07 triliun.

Karena pendapatan dan belanja dinaikkan dengan nilai yang sama, target defisit tetap berada pada Rp671,16 triliun atau sekitar 2,4% terhadap PDB.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa penambahan belanja diarahkan untuk mendukung berbagai program kerja prioritas nasional.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu memastikan kenaikan penerimaan tidak dilakukan dengan cara yang membebani aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Alokasi untuk Program Prioritas

Menurut keterangan resmi Kementerian Keuangan pada 29 September 2026, APBN 2027 disusun untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional.

Klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, serta infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana.

Dua klaster lainnya adalah ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa serta penurunan kemiskinan.

Pemerintah juga menyampaikan beberapa alokasi tematik, antara lain:

  • Pendidikan: Rp824 triliun.

  • Perlindungan sosial: Rp539,7 triliun.

  • Ketahanan pangan: Rp195,3 triliun.

Angka tersebut merupakan alokasi berdasarkan bidang atau tujuan kebijakan. Karena cakupannya dapat melintasi kementerian, lembaga, maupun jenis belanja, ketiganya tidak boleh dianggap sebagai komponen tambahan di luar total APBN.

Efektivitas program juga tidak dapat ditentukan hanya dari besarnya pagu. Hasil pelaksanaannya baru dapat dievaluasi melalui realisasi anggaran, keluaran program, dan dampaknya terhadap masyarakat.

 

Defisit APBN 2027 Dipertahankan di 2,4%

APBN 2027 ditetapkan dalam kondisi defisit karena belanja yang direncanakan lebih besar daripada pendapatan negara.

Defisit tersebut mencapai Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap PDB.

Besaran defisit ini tidak berubah dari usulan awal pemerintah, meskipun target pendapatan dan belanja mengalami kenaikan selama pembahasan.

Angka 2,4% juga berada di bawah batas defisit APBN normal sebesar 3% terhadap PDB berdasarkan ketentuan keuangan negara yang berlaku.

Namun, defisit merupakan target anggaran, bukan jumlah akhir yang sudah terjadi.

Realisasinya pada 2027 akan bergantung pada penerimaan, pengeluaran, kondisi ekonomi, serta pelaksanaan kebijakan sepanjang tahun.

 

Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

Pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi landasan penyusunan anggaran.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6%, sedangkan inflasi diasumsikan sebesar 2,5%.

Nilai tukar rupiah dalam penyusunan APBN menggunakan asumsi rata-rata Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.

Sementara itu, tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun diasumsikan 6,9% dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$75 per barel.

Berikut asumsi utama APBN 2027:

Indikator Asumsi APBN 2027
Pertumbuhan ekonomi 6,0%
Inflasi 2,5%
Nilai tukar rupiah Rp17.500/US$
Suku bunga SBN tenor 10 tahun 6,9%
Harga minyak mentah Indonesia US$75 per barel
Lifting minyak 612,5 ribu barel per hari
Lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari

Asumsi makro berfungsi sebagai dasar perhitungan APBN.

Angka-angka tersebut bukan kepastian bahwa kondisi ekonomi, kurs, harga minyak, atau pertumbuhan akan persis sama dengan asumsi sepanjang 2027.

Perbedaan antara asumsi dan kondisi aktual dapat memengaruhi pendapatan, belanja, serta kebutuhan pembiayaan negara.

 

Apa Bedanya dengan APBN 2026?

Belanja negara yang disahkan untuk 2027 lebih besar daripada alokasi awal APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.

Dengan demikian, kenaikan alokasi belanja dari APBN awal 2026 ke APBN 2027 mencapai sekitar Rp263,56 triliun.

Namun, perbandingan tersebut menggunakan dua angka anggaran yang disahkan, bukan realisasi belanja.

Jika menggunakan outlook belanja 2026 dalam materi pembahasan sebesar Rp3.942,4 triliun, selisih dengan pagu 2027 menjadi Rp163,86 triliun.

Perbedaan dasar perbandingan ini perlu dijelaskan agar kenaikan anggaran tidak terlihat lebih besar atau lebih kecil akibat penggunaan angka yang tidak sejenis.

 

Kesimpulan

DPR telah menyetujui APBN 2027 dengan belanja negara Rp4.106,26 triliun, yang menjadi alokasi terbesar secara nominal dibandingkan APBN tahun-tahun sebelumnya.

Target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan, PNBP, dan hibah.

Dari sisi pengeluaran, pemerintah pusat memperoleh alokasi Rp3.371,26 triliun, sementara transfer ke daerah ditetapkan Rp735 triliun.

Selisih pendapatan dan belanja membentuk target defisit sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap PDB.

Pemerintah menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi 6%, inflasi 2,5%, dan nilai tukar Rp17.500 per dolar AS sebagai dasar penyusunan anggaran.

Besarnya APBN 2027 merupakan rencana alokasi fiskal. Realisasi pendapatan, penggunaan anggaran, dan hasil programnya baru dapat dinilai berdasarkan pelaksanaan sepanjang tahun 2027.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.