Aturan Baru! Eksportir SDA Wajib Tahan Devisa di Indonesia Selama 1 Tahun

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 18 February 2025 Waktu baca 5 menit

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah)/Foto: Anisa Indraini/detikcom

Indonesia Wajibkan Eksportir Sumber Daya Alam Menahan Devisa di Dalam Negeri Selama Satu Tahun

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) untuk menahan seluruh devisa hasil ekspor (DHE) mereka di dalam negeri selama minimal satu tahun. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 dan berlaku untuk setiap ekspor dengan nilai minimal US$250.000.

 

Tujuan Kebijakan

Sebelumnya, peraturan hanya mengharuskan eksportir menempatkan 30% dari DHE mereka di sistem keuangan domestik selama tiga bulan. Perubahan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan cadangan devisa negara
  • Menstabilkan nilai tukar rupiah
  • Memastikan likuiditas keuangan dalam negeri tetap terjaga

 

Dampak dan Reaksi Pengusaha

Menurut laporan Reuters, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menambah cadangan devisa Indonesia hingga US$90 miliar per tahun. Selain itu, dana yang ditempatkan di bank lokal dapat digunakan sebagai jaminan kredit jika eksportir memerlukan modal kerja.

 

Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha. Beberapa eksportir khawatir bahwa penahanan DHE selama satu tahun dapat mengganggu arus kas dan operasional mereka, terutama bagi industri yang bergantung pada pembayaran cepat untuk modal kerja. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian atau penerapan kebijakan secara bertahap guna mengurangi dampak negatif terhadap sektor usaha.

 

Insentif dari Pemerintah

Sebagai respons terhadap kekhawatiran pengusaha, pemerintah menyatakan akan memberikan insentif bagi eksportir, termasuk:

  • Fasilitas cash collateral untuk menjamin likuiditas bisnis
  • Pengaturan batas maksimum pemberian kredit bagi eksportir
  • Instrumen deposito berjangka dengan imbal hasil kompetitif yang ditawarkan oleh Bank Indonesia

 

Implikasi bagi Stabilitas Ekonomi

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia dengan meningkatkan cadangan devisa dan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah diharapkan terus berdialog dengan pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini tidak menghambat kinerja ekspor dan operasional perusahaan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.