Saham News
IHSG Turun 1,81% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Anjlok ke Rp 11.235 T
/index.php/news/detail/bisnis_ekonomi/efisiensi-anggaran-kemendiktisaintek-uang-kuliah-terancam-naik
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 16 February 2025 Waktu baca 5 menit
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) menghadapi tantangan besar akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Pemangkasan dana ini berpotensi memengaruhi biaya pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya bagi perguruan tinggi negeri dan swasta.
Menurut laporan Kompas.com, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa alokasi awal Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp6,018 triliun telah dipotong hingga Rp3 triliun. Ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran ini bisa mendorong perguruan tinggi menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) guna menutupi kekurangan dana operasional.
Tak hanya itu, dana bantuan untuk perguruan tinggi swasta yang semula dianggarkan Rp365,3 miliar juga mengalami pemotongan 50 persen. Selain itu, program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH) yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp2,37 triliun turut terkena pengurangan sebesar 50 persen. Satryo berharap Komisi X DPR RI dapat memperjuangkan pengembalian pagu anggaran tersebut agar perguruan tinggi tidak perlu menaikkan biaya kuliah.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok, menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa opsi paling rasional untuk menutupi kekurangan dana akibat pemotongan anggaran adalah menaikkan UKT. Menurutnya, tidak semua perguruan tinggi memiliki sumber pendapatan lain di luar biaya kuliah mahasiswa, sehingga pemotongan anggaran ini akan berdampak besar pada operasional kampus. (Presisi.co, 14/02/2025)
Di sisi lain, menurut laporan Detik.com, Kemendikti-Saintek memastikan bahwa dana untuk program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran. Langkah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi.
Kebijakan pemangkasan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Mereka khawatir bahwa kenaikan UKT akan memperburuk aksesibilitas pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang tepat agar pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas di Indonesia.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.