
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Edukasi - Diposting pada 13 May 2025 Waktu baca 5 menit
Apa yang Terjadi pada Aset Kripto Jika Pemilik Meninggal Dunia?
Seiring meningkatnya kepemilikan aset digital di tengah masyarakat, muncul pertanyaan penting terkait keberlanjutan kepemilikan kripto saat pemiliknya meninggal dunia. Berbeda dengan aset tradisional, warisan aset kripto menghadirkan tantangan tersendiri karena sifatnya yang terenkripsi dan terdesentralisasi.
Pewarisan Kripto Dihadapkan pada Kendala Teknologis
Aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum disimpan dalam dompet digital yang hanya bisa diakses menggunakan private key—sebuah kode rahasia yang umumnya hanya diketahui oleh pemiliknya. Jika kunci tersebut tidak diwariskan secara tepat, maka aset yang tersimpan bisa hilang secara permanen. Sejumlah kasus telah tercatat di mana jutaan dolar dalam bentuk kripto tidak bisa dipulihkan karena pemiliknya meninggal tanpa meninggalkan akses yang jelas bagi ahli waris.
Strategi Mewariskan Aset Kripto
Berikut ini beberapa langkah yang dapat ditempuh pemilik aset kripto untuk memastikan keberlanjutan aset mereka:
Membagikan Private Key kepada Keluarga Terpercaya
Cara paling langsung adalah dengan memberikan salinan kunci pribadi kepada anggota keluarga atau orang yang dipercaya. Namun, pendekatan ini mengandung risiko tinggi terkait kebocoran informasi jika tidak disimpan dengan sistem keamanan yang baik.
Mencantumkan Aset Kripto dalam Surat Wasiat
Pemilik disarankan mencantumkan secara eksplisit detail aset kripto dalam surat wasiat, lengkap dengan instruksi akses. Tanpa kejelasan ini, aset digital berpotensi dianggap sebagai warisan tak teridentifikasi (residu), yang menyulitkan proses distribusi kepada ahli waris.
Memanfaatkan Layanan Pewarisan dari Bursa Kripto
Sejumlah bursa kripto ternama seperti Coinbase dan Binance menyediakan layanan pewarisan. Dengan dokumen sah seperti surat kematian dan surat wasiat, ahli waris bisa mengajukan klaim atas aset yang ditinggalkan.
Menggunakan Platform Pewarisan Khusus
Perusahaan seperti Safe Haven dan TrustVerse menawarkan solusi berbasis teknologi untuk perencanaan warisan aset kripto. Sistem ini memungkinkan penetapan ahli waris serta pengaturan transfer akses secara otomatis setelah pemilik wafat.
Perspektif Regulasi di Indonesia Masih Berkembang
Di Indonesia, regulasi terkait pewarisan aset kripto belum diatur secara spesifik. Kendati demikian, prinsip hukum waris yang berlaku secara umum masih dapat digunakan sebagai landasan. Karena itu, para pemilik kripto dianjurkan mengambil langkah proaktif, seperti membuat surat wasiat dan mendokumentasikan akses secara sistematis demi kelancaran proses pewarisan.
Perencanaan Digital Estate Menjadi Kebutuhan Baru
Di era digital ini, merencanakan pewarisan aset kripto menjadi aspek penting dalam pengelolaan kekayaan. Dengan memahami implikasi hukum dan memanfaatkan teknologi yang tersedia, pemilik aset dapat memastikan bahwa warisan digital mereka tetap terjaga dan dapat diteruskan ke generasi berikutnya tanpa hambatan hukum maupun teknis.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.