
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Investasi Digital - Diposting pada 18 March 2025 Waktu baca 5 menit
Sebanyak 5.000 mantan pekerja Sritex Group yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali dipekerjakan oleh investor baru. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan bahwa perekrutan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan 5.000 pekerja menjadi bagian dari tahap awal.
"Tahap selanjutnya akan dilakukan perekrutan lebih lanjut, mencakup tenaga kerja di divisi spinning, weaving, dan finishing. Saya kira seluruh departemen bisa terakomodasi," ujar Sumarno, dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Meski demikian, Sumarno belum dapat memberikan informasi mengenai identitas investor yang akan melanjutkan operasional pabrik Sritex. "Belum ada pernyataan resmi secara tertulis kepada kami, sehingga kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Hanya sekadar izin (kulonuwun), tetapi belum ada ikatan resmi," jelasnya.
Sumarno menegaskan bahwa operasional perusahaan sepenuhnya menjadi kewenangan antara investor dengan tim kurator. "Kami hanya sebagai pihak pemerintah daerah. Jika ada investor yang ingin mengoperasikan pabrik, itu tergantung pada kesepakatan mereka dengan kurator," katanya.
Terkait tunjangan hari raya (THR) bagi mantan pekerja Sritex, Sumarno memastikan bahwa telah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan Satgas Sritex. Pesangon dan THR akan diberikan setelah penyelesaian aset pailit.
"Sejak awal sudah jelas, kami hanya menjadi saksi dalam proses ini. Insyaallah THR tetap diberikan," ujarnya. "Saat ini masih dalam proses appraisal, setelah itu akan dilakukan pelelangan. Namun, mekanisme lebih lanjut apakah berupa sewa atau metode lain masih dalam pembahasan," tambahnya.
Sebelumnya, Bisnis melaporkan bahwa tim kurator kepailitan Sritex membuka opsi untuk menyewakan aset alat berat kepada investor baru. Langkah ini bertujuan untuk menjaga agar mesin tetap beroperasi serta meningkatkan nilai aset pailit sebelum proses lelang berlangsung.
"Jadi sebelum dilelang, kami sewakan terlebih dahulu agar mesin tetap beroperasi dan aset pailit memiliki nilai lebih tinggi saat masuk ke proses lelang," ujar perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sadiqin, Senin (3/3/2025).
Namun, Nurma menegaskan bahwa para mantan pekerja yang direkrut kembali oleh investor baru hanya akan bekerja sementara. "Iya, benar, hanya sementara. Sebab nantinya pemenang lelang baru yang akan melanjutkan operasional setelah memiliki kepemilikan resmi," jelasnya.
Sumber: bisnis.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.