Crypto News
Game Legend of Arcadia Kini Hadir dengan Operasi Berbasis Web3: Revolusi Game Komunitas Dimulai
Saham News - Diposting pada 25 October 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah memenuhi kriteria untuk di-delisting. Berdasarkan Peraturan Bursa I-N Pasal III.1, delisting dapat terjadi akibat beberapa faktor, termasuk kondisi yang berdampak negatif secara signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik dari segi keuangan maupun hukum, tanpa indikasi pemulihan yang memadai.
Sesuai ketentuan III.1.3.3, delisting juga bisa terjadi jika saham perusahaan telah mengalami suspensi di pasar reguler, tunai, atau seluruh pasar selama minimal 24 bulan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa perdagangan saham SRIL telah dihentikan sementara sejak 18 Mei 2021, disebabkan oleh penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6. "Dengan suspensi yang sudah berlangsung selama 42 bulan, SRIL memenuhi syarat untuk di-delisting," ujar Nyoman pada Jumat (25/10/2024).
Terkait keputusan pailit yang diterima SRIL, BEI telah meminta perusahaan tersebut untuk memberikan penjelasan publik terkait tindak lanjut dan rencana perusahaan, termasuk upaya menjaga kelangsungan usaha.
Upaya Perlindungan Investor
BEI juga melakukan berbagai langkah untuk melindungi investor ritel, di antaranya dengan menetapkan notasi khusus dan menempatkan perusahaan pada Papan Pemantauan Khusus jika memenuhi kriteria tertentu. Hal ini diatur dalam Peraturan Bursa I-X mengenai Penempatan Pencatatan Efek di Papan Pemantauan Khusus, yang bertujuan memberikan peringatan dini bagi investor.
Perusahaan yang terkena suspensi, baik karena sanksi atau penyebab lainnya, juga akan menerima pengingat terkait delisting jika suspensi telah berlangsung selama enam bulan. BEI juga akan meminta penjelasan mengenai langkah perbaikan dan rencana bisnis ke depan, dengan perusahaan wajib memberikan laporan perkembangan setiap bulan Juni dan Desember. Potensi delisting akan diumumkan setiap enam bulan, mencakup informasi seperti durasi suspensi dan susunan manajemen.
Pengumuman Delisting
BEI telah merilis pengumuman potensi delisting terhadap SRIL setiap enam bulan, dimulai sejak November 2021 hingga Juni 2024. Pengumuman ini dilakukan melalui berbagai nomor resmi, di antaranya Peng-00050/BEI.PP3/11-2021 dan Peng-00020/BEI.PP3/06-2024.
Berdasarkan POJK 3/2021 dan SE OJK No. 13/SEOJK.04/2023, jika perusahaan terbuka mengalami delisting akibat kondisi yang mengancam kelangsungan usaha, perusahaan tersebut diwajibkan untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup dan melakukan pembelian kembali saham publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: liputan6.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Nov 2024
Visitor Today
Online Visitor Today
Total Visitor