Sritex Pailit! Apa Nasib Pemegang Saham SRIL? Cek Penjelasan Terbaru dari BEI

Saham News - Diposting pada 30 October 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), yang dikenal sebagai Sritex, dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga Semarang, mengingat situasi utang yang dihadapi perusahaan tersebut. Keputusan pailit ini tercatat dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

 

Perusahaan ini mengalami masalah utang yang signifikan, dengan pemohon dalam kasus ini adalah PT Indo Bharta Rayon. Selain Sritex, beberapa termohon lainnya termasuk PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Dalam putusan, para termohon dianggap gagal memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan putusan homologasi yang dikeluarkan pada 25 Januari 2022. "Menyatakan bahwa para termohon, termasuk Sritex, pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian bunyi putusan tersebut, seperti dikutip pada Rabu (23/10/2024).

 

Menurut laporan keuangan konsolidasi interim per 30 Juni 2024, total utang Sritex mencapai US$ 1,597 miliar atau sekitar Rp 25 triliun. Rincian utang mencakup utang jangka pendek sebesar US$ 131,41 juta dan utang jangka panjang US$ 1,46 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari utang bank senilai US$ 809,99 juta, diikuti oleh utang obligasi sebesar US$ 375 juta.

 

Di sisi lain, aset Sritex juga mengalami penurunan. Per 30 Juni 2024, perusahaan mencatatkan aset sebesar US$ 617,33 juta, turun dari US$ 648,98 juta pada periode yang sama tahun lalu, sehingga total aset jauh lebih rendah dibandingkan kewajiban yang dimiliki.

 

Nasib Investor Saham SRIL

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan langkah-langkah perlindungan bagi investor ritel PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa salah satu upaya tersebut adalah dengan penerapan notasi khusus dan penempatan pada papan pemantauan khusus jika perusahaan memenuhi kriteria tertentu. "Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran awal investor terhadap potensi masalah perusahaan," ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada Jumat (25/10/2024).

 

Untuk perusahaan yang mengalami suspensi, perlindungan bagi investor ritel dilakukan melalui beberapa langkah, termasuk mengingatkan perusahaan tentang potensi delisting jika suspensi berlangsung lebih dari enam bulan, menyelenggarakan hearing, dan meminta penjelasan tentang perbaikan yang diperlukan serta rencana bisnis ke depan.

 

Nyoman menambahkan bahwa perusahaan yang tercatat wajib memberikan pembaruan mengenai rencana perbaikan setiap bulan Juni dan Desember. BEI juga mengumumkan potensi delisting setiap enam bulan, yang mencakup informasi tentang masa suspensi, manajemen, pemegang saham terakhir, serta kontak yang dapat dihubungi.

 

Menurut POJK 3/2021 dan SE OJK No. 13/SEOJK.04/2023, jika delisting dilakukan karena kondisi yang berdampak pada kelangsungan usaha, perusahaan harus beralih status menjadi perusahaan tertutup dan melaksanakan buyback saham publik sesuai ketentuan. Sritex telah memenuhi kriteria untuk dihapus dari bursa karena menjalani suspensi selama 42 bulan, dengan perdagangan efek SRIL dihentikan sejak 18 Mei 2021 akibat penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6.

 

Sehubungan dengan keputusan pailit SRIL, Bursa telah meminta penjelasan dari perusahaan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik tentang langkah-langkah dan rencana yang diambil, termasuk upaya untuk mempertahankan kelangsungan usaha.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

 

 

Sumber: kontan.co.id

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.