Asosiasi Media Global Rilis Panduan Aplikasi Kecerdasan Buatan dalam Jurnalisme

Teknologi Terkini - Diposting pada 13 November 2023 Waktu baca 5 menit

Pada hari Jumat (10/11), panduan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalisme diperkenalkan oleh Reporter Tanpa Batas (RSF) bersama asosiasi media lainnya. Pengenalan teknologi AI ini dianggap penting untuk melindungi hak asasi manusia, perdamaian, dan nilai-nilai universal, sejalan dengan isi Piagam Paris yang diterbitkan di ibu kota Prancis.

 

Maria Ressa, Pemimpin Redaksi Rappler dan pemenang Nobel Perdamaian asal Filipina, turut serta dalam komite bersama perwakilan dari Jejaring Jurnalisme Investigatif Global (GIJN), Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), Pulitzer Center, dan Yayasan Thomson Foundation. Deutsche Welle juga terlibat melalui lembaga pendidikan DW Akademie yang diwakili oleh Jan Lublinski, direktur pendidikan dan jurnalis sains Jerman.

 

Teknologi AI membawa perubahan signifikan, terutama dalam cara mendapatkan informasi, mencari kebenaran, bercerita, dan menyebarkan gagasan. Organisasi yang terlibat menuliskan bahwa hal ini akan mengubah paradigma jurnalisme. Dalam Piagam Paris, terdapat sepuluh aturan dasar yang dianggap seharusnya mengikat bagi media dan jurnalis.

 

Aturan-aturan tersebut menegaskan bahwa penggunaan teknologi AI tidak boleh melanggar nilai-nilai dasar jurnalistik, seperti kebenaran dan akurasi, keadilan, ketidakberpihakan, dan independensi. Tim editorial diharapkan secara jelas mendefinisikan tujuan aplikasi AI, sejauh mana, dan dalam kondisi apa. Selain itu, media juga diminta untuk mempertimbangkan potensi dampaknya.

 

Penting untuk menghormati privasi, kekayaan intelektual, dan perlindungan data. Media juga disarankan menggunakan teknologi mutakhir untuk memeriksa keaslian konten, asal-usulnya, dan riwayat perubahan atau manipulasi digital. Media diingatkan untuk tidak menyesatkan masyarakat, misalnya dengan menggunakan foto yang dibuat secara artifisial.

 

Maria Ressa menyampaikan bahwa kecerdasan buatan dapat memberikan manfaat luar biasa, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan manipulasi pikiran dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Oleh karena itu, landasan etika yang diakui secara luas sangat dibutuhkan oleh jurnalisme saat ini.

 

Sekretaris Jendral RSF, Christophe Deloire, menambahkan bahwa Piagam Paris menjadi tolok ukur etika pertama di dunia untuk penggunaan AI dalam jurnalisme. Faktualitas, perbedaan yang jelas antara konten asli dan sintetis, independensi editorial, dan tanggung jawab manusia dianggap sebagai jaminan utama bagi hak atas berita dan informasi yang dapat dipercaya di era AI.

Sumber: dw.com/id

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

TAG :