
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Teknologi Terkini - Diposting pada 04 February 2023 Waktu baca 5 menit
Akhir-akhir ini Video mandi lumpur oleh warga paruh baya hingga lansia sedang populer di TikTok oleh para kreator, yang mengunggah video dan melakukan live streaming dengan interaksi dengan penonton. Penonton dapat memberikan hadiah virtual sebagai apresiasi.
Masyarakat memberikan gift virtual ke kreator yang memposting video mandi lumpur, yang bisa ditukarkan menjadi uang melalui monetisasi. Mereka mempercayai bahwa kreator itu kurang mampu finansial.
Para kreator TikTok memanfaatkan empati penonton untuk menghasilkan uang dari gift yang diterima dan membuat lebih banyak konten, termasuk adegan mandi lumpur. Tidak jarang yang dijadikan objek mandi lumpur tersebut adalah keluarga dari para kreator sendiri, bisa ibu, ayah, nenek atau kakek.
Aksi mandi lumpur oleh para konten kreator yang menampilkan orang tua dan lansia memicu kecaman dan tidak sesuai dengan kode etik, tetapi ada juga yang menganggap ini sebagai pencapaian ekonomi bagi kreator dengan hadiah virtual dari penonton.
Kementerian Sosial RI tegas tentang kegiatan mandi lumpur sebagai eksploitatif dan telah menerbitkan Surat Edaran No.2 Tahun 2023 untuk menertibkan kegiatan semacam ini yang memanfaatkan lansia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lain.
Kemensos RI meminta kepala daerah untuk mencegah kegiatan eksploitatif dan mengemis yang memanfaatkan kelompok rentan seperti lanjut usia, anak, penyandang disabilitas. Ini ditegaskan dalam Surat Edaran No. 2 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 16 Januari 2023.
Dilihat dari sisi teknologi, fitur yang disediakan oleh platform tiktok ini menjadi lahan basah bagi para konten kreator tersebut, tidak heran mereka bersedia melakukan hal tersebut demi mendapat pundi-pundi hadiah virtual dari masyarakat.
Sederhananya, alasan utama dibuatnya konten mandi lumpur adalah monetisasi uang yang diperoleh dari media sosial agar bisa menambah pundi-pundi pendapatan para konten kreator selaku pelaku industri kreatif.
Namun jika dilihat dari sudut pandang pemasaran, konten semacam ini hanya akan bertahan sementara dan akan kehilangan pasar dan publik tidak lagi tertarik pada konten tersebut. Publiklah yang membuat dan mematikan popularitas konten semacam itu di media maya.
Penulis: Lutfia Khairunnisa
Sumber: kempalan.com
Hastag: #MandiLumpurTikTok #EksploitasiLansia #MonetisasiMediaSosial #KreatorTikTok #SuratEdaranKemensos #EtikaKontenCreator #HadiahVirtual #IndustriKreatif #MediaSosial #TikTok
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.