
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Crypto News - Diposting pada 05 August 2025 Waktu baca 5 menit
SEC Umumkan “Project Crypto”: Dorong Regulasi Kripto yang Ramah Inovasi
Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat secara resmi meluncurkan inisiatif baru bertajuk “Project Crypto”, sebuah langkah strategis untuk menyederhanakan regulasi industri aset digital sekaligus mendorong pertumbuhan inovasi berbasis blockchain. Program ini menandai perubahan besar arah kebijakan SEC yang sebelumnya dikenal keras terhadap sektor kripto.
Dari Pengetatan ke Fasilitasi: SEC Siap Dukung Ekosistem On-Chain
Ketua SEC Paul Atkins, dalam pidatonya di America First Policy Institute, menyampaikan bahwa Project Crypto bertujuan untuk memodernisasi regulasi sekuritas agar selaras dengan kemajuan teknologi blockchain. Inisiatif ini mencakup aspek tokenisasi, distribusi aset digital, serta penyederhanaan kerangka hukum untuk inovasi kripto. Atkins menyebut langkah ini sebagai “pembaruan besar arah kebijakan” yang bertolak belakang dari era penegakan hukum ketat sebelumnya.
Langkah ini juga mengikuti rekomendasi dari laporan setebal 160 halaman yang dirilis Gedung Putih melalui Working Group on Digital Asset Markets, yang mendorong pendekatan netral, inklusif, dan efisien terhadap adopsi kripto lintas sektor, termasuk perpajakan, sistem keuangan, dan pensiun.
Strategi dan Cakupan Project Crypto: Regulasi ICO, Airdrop, hingga Staking
Menurut laporan dari The Block dan Mitrade Insights, proyek ini diketuai oleh Komisaris Hester Peirce bersama tim Crypto Task Force. Fokus utama inisiatif ini mencakup penerbitan regulasi baru yang memperjelas legalitas ICO, airdrop, staking, serta model distribusi token lainnya. SEC juga menargetkan penyempurnaan batas hukum antara aset sekuritas, komoditas, stablecoin, hingga koleksi digital.
Inovasi Regulasi Menuju Masa Depan Digital
Dalam kerangka Project Crypto, SEC juga membuka jalan bagi pengembangan super-app kripto—platform terintegrasi yang menggabungkan fungsi perdagangan, staking, dan layanan keuangan berbasis blockchain di bawah satu payung regulasi.
Selain itu, SEC mempertimbangkan revisi aturan kustodian guna memungkinkan penyimpanan aset kripto secara self-custody atau melalui penyedia pihak ketiga yang lebih fleksibel.
Upaya ini diharapkan membawa kembali aktivitas tokenisasi saham dan obligasi ke dalam negeri, setelah selama ini banyak pelaku industri memindahkan operasi mereka ke luar AS akibat kebijakan yang dianggap terlalu mengekang.
Sinkronisasi dengan GENIUS Act: Standarisasi untuk Stablecoin
Proyek ini berjalan beriringan dengan diberlakukannya GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act)—undang-undang yang mengatur agar stablecoin dijamin 1:1 dengan dolar AS, serta mewajibkan audit berkala dan transparansi aset cadangan.
SEC akan mengintegrasikan prinsip-prinsip undang-undang ini ke dalam implementasi teknis dan pedoman operasional pasar kripto.
Respon Pasar dan Komunitas: Sinyal Positif untuk Industri Kripto
Laporan dari MarketWatch menyoroti antusiasme pelaku industri terhadap Project Crypto, mengingat selama ini mereka menghadapi ketidakpastian hukum yang membatasi pertumbuhan. Kini, banyak pihak berharap bisa kembali membangun infrastruktur kripto di dalam negeri.
Dari Represif ke Progresif: Era Baru Regulator Kripto
Jika era Gary Gensler dikenal dengan pendekatan represif terhadap industri kripto, Project Crypto membawa paradigma baru—yakni fokus pada facilitative regulation yang mendukung inovasi, namun tetap menjaga prinsip perlindungan investor.
Meski belum disahkan dalam bentuk legislasi formal, SEC telah memberikan instruksi penggunaan kewenangan interpretatif serta pengecualian terbatas untuk mendukung pertumbuhan industri. Apabila proyek ini berjalan sesuai rencana, Amerika Serikat diproyeksikan memasuki fase baru regulasi kripto yang lebih inklusif, adaptif, dan visioner.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.