BI Tahan BI-Rate 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%: Apa Artinya bagi Rupiah?

Berita Terkini - Diposting pada 22 October 2026 Waktu baca 5 menit

Ilustrasi AI

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di 5,75% setelah Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026. Pada saat yang sama, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin, dari 4,75% menjadi 5,00%, sementara Lending Facility tetap 6,50%.

Keputusan ini hadir ketika rupiah dan pasar keuangan masih menghadapi tekanan eksternal. BI menyatakan bauran kebijakannya diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Apa yang berubah dari keputusan BI?

BI-Rate, yang menjadi suku bunga kebijakan utama, tidak berubah. Penyesuaian ada pada Deposit Facility—fasilitas bagi bank untuk menempatkan dana di BI—yang naik menjadi 5,00%. BI juga memperkuat insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai guna mendukung stabilitas rupiah dan menarik aliran modal.

Dengan demikian, keputusan Oktober bukan sekadar “suku bunga ditahan”. BI mempertahankan suku bunga acuan, sambil menyesuaikan instrumen lain dalam bauran kebijakannya. BI menyebut sasaran inflasi tetap 2,5% ± 1% untuk 2026 dan 2027.

Rupiah masih menjadi perhatian

Dalam siaran persnya, BI mencatat rupiah berada di Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026, melemah 0,61% dibandingkan posisi akhir September. BI mengaitkan tekanan tersebut antara lain dengan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat, dan sentimen investor asing di pasar saham.

Pada penutupan 21 Oktober, rupiah tercatat Rp18.022 per dolar AS, melemah 0,17% dibandingkan hari sebelumnya, menurut data Doo Financial Futures yang dikutip Bisnis.com. Angka penutupan pasar ini memiliki tanggal dan basis sumber yang berbeda dari data BI per 20 Oktober.

Apa artinya bagi rumah tangga dan investor?

Kenaikan Deposit Facility tidak otomatis berarti bunga deposito ritel ikut naik dengan besaran yang sama. Deposit Facility adalah fasilitas untuk bank di BI; bunga yang ditawarkan bank kepada nasabah tetap bergantung pada kebijakan masing-masing bank dan kondisi likuiditas. Hal serupa berlaku untuk suku bunga kredit: dampaknya dapat berbeda menurut jenis pinjaman, kontrak, dan waktu penyesuaian.

Bagi investor, keputusan ini memberi sinyal bahwa stabilitas rupiah masih menjadi perhatian kebijakan. Namun, suku bunga yang ditahan atau kenaikan satu fasilitas tidak menjamin rupiah segera menguat dan bukan petunjuk pasti arah pasar saham atau obligasi. Pantau perkembangan kurs, inflasi, arus modal, dan komunikasi BI berikutnya. Untuk kebutuhan pribadi, pertimbangkan tujuan, jangka waktu, dan toleransi risiko sebelum mengambil keputusan keuangan.

Sumber:
Bank Indonesia, “BI-Rate Tetap 5,75%: Memperkuat Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” (21 Oktober 2026): https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2823326.aspx
Bisnis.com, “Rupiah Ditutup Melemah Sentuh Rp18.022 Usai BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75%” (21 Oktober 2026): https://market.bisnis.com/read/20261021/93/2014517/rupiah-ditutup-melemah-sentuh-rp18022-usai-bi-tahan-suku-bunga-acuan-575

Sumber: https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2823326.aspx

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.