Skandal Korupsi Rp6,8 Triliun Li Jianping: Terbesar dalam Sejarah China

Berita Terkini - Diposting pada 24 December 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - China telah melaksanakan hukuman mati terhadap Li Jianping, mantan Sekretaris Partai Komunis di Kota Hohhot, Mongolia Dalam, atas kasus korupsi senilai 3 miliar yuan atau sekitar Rp6,8 triliun pada Selasa, 17 Desember. Eksekusi dilakukan setelah Li bertemu dengan keluarganya untuk terakhir kali.

 

Li Jianping dinyatakan bersalah pada September 2022 atas berbagai kejahatan, termasuk korupsi, penyuapan, penyelewengan dana publik, serta kolusi dengan kelompok kriminal. Pengadilan tinggi mengungkapkan bahwa Li secara ilegal memanfaatkan posisinya untuk menggelapkan lebih dari 1,437 miliar yuan (sekitar Rp3,2 triliun) dana milik perusahaan negara melalui skema penipuan, di mana sekitar 289 juta yuan (sekitar Rp646 miliar) dari jumlah tersebut gagal diperoleh sebelum rencana itu terbongkar.

 

Selain itu, Li menerima suap senilai lebih dari 577 juta yuan (sekitar Rp1,2 triliun) sebagai imbalan atas keuntungan yang diberikan kepada pihak lain. Ia juga menggelapkan lebih dari 1,06 miliar yuan (sekitar Rp2,3 triliun) dana publik, dengan sekitar 404 juta yuan (sekitar Rp904 miliar) yang belum ditemukan sebelum kasusnya diungkapkan. Informasi ini dikutip dari China Daily.

 

Kasus ini menjadi skandal korupsi individu terbesar dalam sejarah China, menurut laporan Caixin. Sebelumnya, sejumlah kasus korupsi besar yang berakhir dengan hukuman mati belum pernah mencapai skala sebesar Li.

 

Salah satu kasus besar sebelumnya melibatkan Lai Xiaomin, mantan Sekretaris Komite Partai Komunis dan Ketua Dewan Manajemen Aset Huarong, yang dijatuhi hukuman mati pada Januari 2021 oleh pengadilan di Tianjin. Ia didakwa menerima suap hampir 1,8 miliar yuan (sekitar Rp4 triliun) serta keterlibatan dalam berbagai bentuk korupsi lainnya.

 

Pada Mei tahun lalu, Bai Tianhui, mantan general manager, juga dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menerima suap lebih dari 1,1 miliar yuan (sekitar Rp2,4 triliun).

 

Beberapa kasus serupa lainnya adalah Xu Maiyong, mantan Walikota Hangzhou, yang dihukum mati pada 2011 atas suap senilai lebih dari 160 juta yuan (sekitar Rp358 miliar) dan penggelapan lebih dari 53 juta yuan (sekitar Rp118 miliar). Jiang Renjie, mantan Walikota Suzhou, juga dihukum mati di tahun yang sama karena korupsi lebih dari 100 juta yuan (sekitar Rp223 miliar).

 

Zheng Xiaoyu, Direktur Administrasi Makanan dan Obat-obatan China, dieksekusi pada 2007 setelah dihukum mati atas suap sebesar 6,49 juta yuan (sekitar Rp14,5 miliar) dalam skandal besar yang melibatkan sektor vital kesehatan masyarakat. Sebelumnya, pada 1999, Lin Shiyuan, mantan Wakil Sekretaris Qijiang Chongqing, juga menerima hukuman serupa atas suap sebesar 110.000 yuan (sekitar Rp246 juta), sebagaimana dilaporkan oleh South China Morning Post.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: cnnindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.