Saham News
BBCA Anjlok 2,25% di Sesi I, Asing Net Sell Jumbo Rp419 Miliar
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 09 September 2026 Waktu baca 5 menit
Memasuki usia 17 tahun nantinya bisa berarti memperoleh dua akses sekaligus: Kartu Tanda Penduduk dan rekening bank.
Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening perbankan bagi warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun sebagai bagian dari strategi memperluas inklusi keuangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana tersebut dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026.
Dalam rancangan yang disampaikan pemerintah, rekening akan diintegrasikan dengan data kependudukan, memperoleh saldo awal Rp50.000, serta pada tahap awal didukung Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Indonesia.
Namun, ada satu konteks penting: program ini masih dalam tahap persiapan dan belum menjadi layanan otomatis yang sudah berlaku bagi seluruh warga berusia 17 tahun saat ini.
Menurut Airlangga, rencana tersebut berasal dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar akses masyarakat terhadap perbankan diperluas.
Arahan mengenai perluasan kepemilikan rekening sebelumnya dibahas pemerintah pada awal September.
BRI menyatakan telah bersiap berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Dukcapil dan pemangku kepentingan lain untuk mempersiapkan implementasinya.
Airlangga kemudian menjelaskan skema lebih spesifik: ketika seseorang memasuki usia 17 tahun dan memperoleh KTP, pemerintah ingin agar ia sekaligus memiliki akses rekening perbankan.
Dengan demikian, rekening dapat menjadi pintu masuk seseorang ke ekosistem keuangan formal sejak awal usia dewasa administratif.
Rencana pemerintah mengarah pada integrasi rekening dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta basis data Dukcapil.
Skema tersebut dimaksudkan agar proses identifikasi penerima rekening dapat dilakukan menggunakan data kependudukan yang sudah dimiliki pemerintah.
Namun, mekanisme teknisnya belum dijelaskan lengkap.
Belum ada ketentuan final mengenai apakah rekening benar-benar langsung aktif ketika e-KTP diterbitkan, apakah warga tetap harus melakukan verifikasi identitas tambahan di bank, bagaimana proses aktivasi aplikasi digitalnya, hingga bagaimana ketentuan bagi warga yang sudah memiliki rekening sebelumnya.
Karena itu, istilah “rekening otomatis” saat ini lebih tepat dipahami sebagai desain kebijakan yang sedang disiapkan.
Bagian yang paling menarik perhatian adalah saldo pembuka.
Airlangga mengatakan setiap rekening baru dalam program tersebut direncanakan memperoleh saldo awal sebesar Rp50.000 dari pemerintah.
Tujuan saldo awal bukan sekadar memberikan uang tunai.
Pemerintah ingin rekening tersebut langsung aktif dan dapat digunakan sebagai pintu masuk masyarakat ke berbagai transaksi keuangan formal.
Namun, mekanisme anggaran untuk menyediakan Rp50.000 per penerima belum dijelaskan secara terperinci dalam sumber publik yang tersedia.
Karena itu, belum tepat menghitung total kebutuhan anggaran program sampai pemerintah menetapkan jumlah penerima dan mekanisme pelaksanaannya.
Pemerintah juga ingin memastikan saldo pembuka tersebut tidak langsung berkurang karena biaya administrasi rekening.
Airlangga mengatakan regulasi khusus akan disiapkan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan agar dana awal itu tetap utuh.
Ini berarti perlindungan dari biaya administrasi masih membutuhkan aturan teknis.
Belum ada regulasi final BI atau OJK yang saya temukan hingga 9 September 2026 yang secara spesifik mengatur rekening otomatis usia 17 tahun dan saldo Rp50.000 tersebut.
Jadi, jangan menuliskan “rekening ini sudah resmi bebas biaya admin selamanya”.
Yang telah diumumkan adalah rencana pemerintah untuk mencegah saldo awal tergerus biaya.
Pemerintah memilih BRI dan BSI sebagai dua bank awal dalam program tersebut.
Airlangga menjelaskan pilihan tersebut berkaitan dengan karakter keduanya yang berorientasi retail dan mempunyai kemampuan menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan bahwa penggunaan dua bank tersebut masih merupakan tahap percontohan.
Artinya, bank lain masih dapat dilibatkan pada pengembangan berikutnya.
Konteks ini penting.
Program tersebut bukan berarti seluruh warga Indonesia ke depan hanya boleh mempunyai rekening di BRI atau BSI.
Keduanya disiapkan untuk mendukung implementasi awal.
BRI telah memberikan respons resmi terhadap arahan pemerintah.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan perseroan siap berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempersiapkan pembukaan rekening secara lebih luas.
BRI mempunyai keunggulan dari jaringan distribusi yang besar, baik melalui kantor cabang, BRImo maupun Agen BRILink.
Pada pertengahan 2026, BRI disebut telah melayani lebih dari 131 juta nasabah individu dan mempunyai lebih dari 1,1 juta Agen BRILink yang menjangkau lebih dari 60 ribu desa.
Jaringan seperti ini dapat menjadi penting apabila program harus menjangkau warga yang tinggal jauh dari kantor bank.
Tujuan utamanya adalah inklusi keuangan.
Data resmi OJK, LPS dan BPS dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61%.
Namun, inklusi khusus sektor perbankan tercatat sekitar 70,64%.
Selain itu, kelompok usia 15–17 tahun termasuk segmen yang tingkat literasi atau inklusi keuangannya masih lebih rendah dibanding tingkat nasional.
Artinya, meskipun masyarakat Indonesia semakin terhubung dengan berbagai layanan keuangan, belum semuanya menggunakan rekening perbankan.
Program rekening pada usia 17 tahun dapat diarahkan untuk menutup sebagian kesenjangan tersebut.
Pemerintah juga ingin rekening tersebut digunakan lebih luas daripada sekadar tabungan.
Airlangga mengatakan rekening individu dapat menjadi jalur bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial langsung kepada penerima.
Secara konsep, integrasi rekening dengan identitas kependudukan dapat mengurangi kebutuhan membuat rekening baru setiap kali sebuah program bantuan diluncurkan.
Dana dari pemerintah dapat diarahkan menuju rekening individu yang telah teridentifikasi.
Namun, implementasinya tetap membutuhkan interoperabilitas data yang kuat, verifikasi penerima dan perlindungan data pribadi.
Kepemilikan rekening juga tidak otomatis membuat seseorang memenuhi syarat menerima bansos.
Eligibility tetap bergantung pada ketentuan program bantuan masing-masing.
Ini perlu ditekankan agar tidak muncul salah pengertian.
Saldo Rp50.000 adalah bagian dari rancangan pembukaan rekening.
Sementara bansos merupakan program pemerintah yang memiliki kriteria penerima tersendiri.
Jadi, memperoleh rekening otomatis di usia 17 tahun tidak berarti seseorang otomatis menjadi penerima bansos.
Fungsi rekening adalah menyediakan infrastruktur penyaluran apabila warga tersebut memang memenuhi syarat program pemerintah tertentu.
Airlangga juga mengatakan sistem pembayaran QR akan menjadi bagian dari ekosistem yang ingin dibangun pemerintah.
Untuk pedagang, ia menyampaikan keinginan agar transaksi dapat dilakukan tanpa potongan.
Namun, pernyataan tersebut perlu dibedakan dari kebijakan MDR QRIS yang sudah berlaku secara nasional.
Menurut Bank Indonesia, skema saat ini menetapkan MDR 0% bagi merchant usaha mikro untuk transaksi sampai Rp500.000.
Untuk transaksi usaha mikro di atas Rp500.000, MDR reguler sebesar 0,3%.
Sementara usaha kecil, menengah dan besar memiliki tarif reguler 0,7%.
Mulai 1 Oktober 2026, BI juga akan memperluas MDR 0% kepada seluruh kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.
Karena itu, kalimat “semua UMKM otomatis dapat QRIS tanpa MDR” belum tepat sebagai gambaran aturan nasional saat ini.
Ada perbedaan antara menjadi pengguna rekening dan menjadi merchant QRIS.
Panduan resmi BI menyebut calon merchant perlu melalui proses pendaftaran pada penyedia jasa pembayaran, menyerahkan data yang dibutuhkan, menjalani verifikasi, dan memperoleh Merchant ID sebelum QRIS diterbitkan.
Jadi, jika program pemerintah nantinya benar-benar membuat fasilitas merchant QRIS tersedia otomatis, mekanisme tersebut akan membutuhkan integrasi teknis atau aturan tambahan.
Hingga kini, detail tersebut belum dijelaskan lengkap.
Usia 17 tahun berhubungan dengan kepemilikan KTP elektronik dan identitas individual yang lebih mandiri dalam berbagai pelayanan publik.
Dengan memanfaatkan momen yang sama untuk membuka rekening, pemerintah ingin mengurangi hambatan masuk ke sistem perbankan.
Secara praktis, seseorang tidak perlu menunggu sampai mulai bekerja atau membutuhkan rekening untuk menerima gaji.
Mereka sudah memiliki sarana transaksi lebih awal.
Hal ini juga dapat membantu generasi muda mulai membangun kebiasaan menggunakan layanan keuangan formal.
Di sinilah tantangan berikutnya.
SNLIK 2026 menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61%, tetapi indeks literasi keuangan berada lebih rendah, yakni 69,57%.
Ada jarak antara memiliki akses dan memahami cara menggunakan layanan keuangan dengan baik.
Seseorang dapat mempunyai rekening tetapi belum memahami keamanan digital, biaya transaksi, bunga, pinjaman, perlindungan data atau risiko penipuan.
Karena itu, program pembukaan rekening massal akan lebih efektif jika disertai edukasi keuangan.
Untuk kelompok 17 tahun, edukasi mengenai phishing, pinjaman online, judi online, perlindungan PIN dan pengelolaan uang bahkan sama pentingnya dengan pembukaan rekening itu sendiri.
Bagi pengguna muda, rekening dapat mempunyai beberapa fungsi praktis.
Rekening bisa digunakan untuk menerima gaji dari pekerjaan pertama.
Mahasiswa dapat menggunakannya untuk pembayaran pendidikan atau bantuan.
Pelaku usaha muda dapat mulai memisahkan keuangan pribadi dan bisnis.
Akses ke pembayaran digital juga menjadi lebih mudah.
Namun, manfaat tersebut baru tercapai apabila rekening benar-benar mudah digunakan, tidak dibebani biaya yang tidak proporsional, aman dan didukung literasi finansial.
Integrasi KTP, NIK, rekening bank dan pembayaran digital memberikan efisiensi.
Tetapi semakin banyak sistem saling terhubung, semakin tinggi pula kebutuhan perlindungan data.
Pemerintah dan perbankan perlu memastikan siapa yang dapat mengakses data, untuk tujuan apa, bagaimana persetujuan diberikan, serta bagaimana rekening diamankan dari pencurian identitas.
Ini terutama penting karena program menyasar warga yang baru memasuki usia dewasa.
Skala program yang besar juga berarti kegagalan keamanan dapat berdampak pada banyak orang sekaligus.
Setidaknya ada beberapa pertanyaan teknis yang masih menunggu jawaban.
Kapan program mulai efektif?
Apakah seluruh warga yang genap 17 tahun langsung masuk atau dilakukan bertahap?
Bagaimana menentukan apakah rekening dibuka di BRI atau BSI?
Bagaimana nasib warga yang sebelumnya sudah mempunyai rekening?
Apakah saldo Rp50.000 dapat langsung ditarik atau mempunyai fungsi tertentu?
Apakah rekening benar-benar bebas semua biaya atau hanya saldo awal yang dilindungi?
Bagaimana aktivasi mobile banking dilakukan?
Dan bagaimana prosedur merchant QRIS jika pemilik rekening mulai berjualan?
Sampai pemerintah menerbitkan petunjuk teknis, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memiliki jawaban final.
Pemerintah sedang mempersiapkan program agar warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dapat memperoleh rekening bank seiring kepemilikan KTP.
Dalam skema yang diumumkan Airlangga Hartarto, rekening tersebut akan mendapat saldo awal Rp50.000 dari pemerintah.
BRI dan BSI disiapkan sebagai dua bank pada tahap percontohan.
Pemerintah juga ingin rekening terintegrasi dengan data kependudukan, digunakan untuk mendukung transaksi digital dan dapat menjadi jalur penyaluran bantuan pemerintah.
Namun, program belum sepenuhnya berlaku saat ini.
Aturan mengenai perlindungan saldo dari biaya administrasi masih disiapkan, mekanisme pembukaan otomatis belum final, dan detail integrasi QRIS masih perlu diperjelas.
Jadi, kabar terbarunya bukan bahwa seluruh warga yang berulang tahun ke-17 hari ini langsung mendapat Rp50.000.
Yang diumumkan adalah desain besar pemerintah menuju satu warga, satu akses rekening perbankan sejak usia 17 tahun.
Disclaimer: Informasi ini menjelaskan rancangan kebijakan pemerintah berdasarkan informasi yang tersedia hingga 9 September 2026 dan bukan pengumuman bahwa rekening atau saldo Rp50.000 sudah tersedia bagi seluruh warga usia 17 tahun.
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.