
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 19 August 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Keresahan masyarakat Indonesia semakin mencuat terkait besarnya utang negara yang kini mencapai Rp8.500 triliun. Keluhan dan kekhawatiran masyarakat ini ramai diungkapkan melalui media sosial seperti X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan Instagram. Pertanyaan yang banyak dilontarkan adalah, kapan Indonesia bisa benar-benar merdeka dari ketergantungan utang?
Bagi masyarakat, angka utang pemerintah terasa sangat besar. Per Juli 2024, utang pemerintah tercatat mencapai Rp8.502,69 triliun, naik sekitar Rp57,82 triliun hanya dalam satu bulan.
Namun, meskipun angka utang terus meningkat, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024 hanya mencapai 38,68%, sedikit turun dibandingkan rasio pada Juni 2024 yang sebesar 39,13% dari PDB.
Di sisi lain, menurut data dari Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia per Juni 2024 mencapai US$408.620 juta atau setara dengan Rp6.537,92 triliun (menggunakan kurs Rp16.000/US$).
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penerima terbesar utang luar negeri Indonesia, dengan total nilai mencapai US$77.503 juta atau setara dengan Rp1.240,05 triliun.
Selain itu, sektor manufaktur atau industri pengolahan juga menyerap sebagian besar utang luar negeri, dengan total mencapai Rp778,09 triliun.
Dalam pembagian utang luar negeri Indonesia berdasarkan kelompok peminjam, terdapat dua kategori utama: pemerintah & bank sentral, serta sektor swasta. Pinjaman dari sektor swasta terbagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu bank, lembaga keuangan non-bank, dan entitas bukan lembaga keuangan.
Penggunaan utang luar negeri oleh sektor swasta di Indonesia sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja dan investasi. Nilai utang yang digunakan untuk modal kerja tercatat mencapai US$94.283 juta atau setara dengan Rp1.508,53 triliun. Sementara itu, utang yang dialokasikan untuk keperluan investasi mencapai US$83.724 juta atau sekitar Rp1.339,58 triliun.
**Kapan Indonesia Merdeka dari Hutang?**
Pertanyaan mengenai kemampuan Indonesia untuk segera bebas dari utang masih belum menemukan jawaban yang pasti. Hal ini disebabkan oleh kondisi negara yang saat ini masih dalam fase pengembangan infrastruktur.
Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Keuangan, utang dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dalam infrastruktur dan konektivitas. Masalah-masalah ini dianggap sebagai penyebab tingginya biaya ekonomi yang ditanggung masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menerapkan kebijakan fiskal ekspansif dengan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ketika kebutuhan pemerintah sangat tinggi dan pendapatan tidak memadai, selisih tersebut biasanya ditutup dengan utang. Utang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang mendesak dan tidak bisa ditunda.
Pembangunan yang dilakukan saat ini dan dalam jangka panjang diharapkan akan meningkatkan jumlah investasi baru, daya saing, dan daya beli. Pada akhirnya, penerimaan pajak di masa depan diharapkan dapat digunakan untuk melunasi utang yang diambil saat ini.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.