Menperin: Penjualan Batik RI Anjlok, Produk Impor dari China Jadi Penyebab

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 04 October 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, melaporkan bahwa ekspor batik mengalami penurunan signifikan sebesar 8,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal II-2024. Salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah maraknya produk impor, terutama dari China, yang membanjiri pasar global dan domestik.

 

Batik impor asal China juga merambah pasar dalam negeri, menekan daya saing produk lokal. Agus menekankan bahwa industri batik menghadapi tantangan serupa dengan sektor tekstil lainnya yang dihantam oleh produk impor, baik legal maupun ilegal. Hal ini menjadi hambatan besar bagi industri tekstil lokal untuk bersaing, termasuk produk batik, yang merupakan bagian penting dari sub sektor tekstil dan pakaian jadi dalam perekonomian nasional.

 

Pada kuartal II-2024, industri tekstil dan pakaian jadi menyumbang 5,72 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sektor industri pengolahan non-migas. Kinerja ekspor sektor ini tercatat sebesar US$1,77 miliar atau setara dengan Rp27,11 triliun (berdasarkan kurs Rp15.318 per dolar AS). Industri batik sendiri berkontribusi sebesar US$8,33 juta atau sekitar Rp127,6 miliar terhadap ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada periode yang sama.

 

"Produk batik menghadapi situasi yang sama dengan produk tekstil lainnya, yakni persaingan dari produk impor, baik yang legal maupun ilegal," ujar Agus saat ditemui di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (2/10).

Agus mengakui bahwa produk tekstil lokal, termasuk batik, masih kesulitan bersaing dalam hal harga dengan produk impor. Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa China kini mampu memproduksi batik. Menurutnya, batik impor dari China mungkin saja bukan merupakan batik asli, melainkan kain bermotif batik.

 

"Iya, China sudah bisa memproduksi batik. Bisa jadi batik yang diimpor berasal dari China, atau mungkin itu bukan batik asli, hanya kain yang bermotif batik," ungkapnya.

Agus menegaskan pentingnya perlindungan bagi industri TPT, termasuk batik. Ia mendorong adanya regulasi yang mendukung industri dalam negeri agar mampu bersaing di tengah derasnya arus impor.

"Harus ada perlindungan. Sama seperti industri lainnya, perlu ada regulasi yang pro terhadap industri dalam negeri, termasuk TPT dan batik," tutup Agus.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: cnnindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.