Negara Rugi Rp10 T Gara-Gara Beras Oplosan! Ini Biangnya!

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 04 July 2025 Waktu baca 5 menit

illustrasi

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Modus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10 triliun dalam kurun waktu lima tahun.

 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Kementan, bersama Satuan Tugas Pangan Polri, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas), telah turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi beras SPHP. Dari hasil pengawasan, ditemukan bahwa hanya 20% dari beras SPHP yang benar-benar dipajang di outlet, sementara 80% sisanya dicampur lalu dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

 

“Kami turun langsung dan melihat bahwa di tempat penyaluran SPHP, hanya 20% yang dipajang, sedangkan 80%-nya dioplos lalu dijual sebagai beras premium dengan harga yang naik Rp2.000 hingga Rp3.000,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (2 Juli 2025).

 

Menurut Amran, praktik ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun per tahun, atau mencapai Rp10 triliun dalam lima tahun. Ia juga mengakui bahwa pengungkapan kasus ini tidaklah mudah bagi institusinya, namun ia menyatakan siap menanggung konsekuensi yang akan datang.

 

“Negara sudah memberi subsidi sebesar Rp1.500. Tapi kemudian harga dinaikkan Rp2.000 hingga Rp3.000. Kalau dihitung, kerugian negara mencapai Rp2 triliun per tahun. Dalam lima tahun totalnya menjadi Rp10 triliun. Dalam satu penarikan saja bisa mencapai Rp1,4 triliun. Memang berat, tapi kami siap menghadapi risikonya,” jelasnya.

 

Beras Oplosan Tersebar di Minimarket

Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa beras hasil pengoplosan sempat beredar luas di minimarket hingga supermarket besar. Fakta ini terungkap setelah Kementan melakukan pengambilan sampel di sejumlah gerai.

 

“(Beras oplosan) memang tersebar di supermarket dan minimarket. Kami ambil sampel dari semua level distribusi,” ujar Amran kepada para jurnalis.

 

Setelah temuan itu, pihak minimarket disebut telah menarik peredaran beras oplosan dari rak penjualan. Amran berharap langkah ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

 

“Terlihat sekarang sudah ada penarikan dari pasar. Semoga ini bisa membawa manfaat bagi para konsumen,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan. Dari hasil investigasi tersebut, ditemukan adanya praktik pencampuran beras SPHP untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Hal ini terjadi karena pada waktu itu SPHP menggunakan beras impor dengan tingkat patahan butir beras sebesar 5%.

 

“Beras impor yang digunakan kemarin itu memiliki tingkat patahan (broken) 5%. Kalau dibuka kemasannya dan dicampur, beras itu bisa menjadi premium dan menghasilkan keuntungan besar. Praktik seperti ini yang tidak boleh dilakukan. Beras SPHP harus menggunakan kemasan 5 kilogram dan disalurkan secara tepat,” jelas Arief dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta Selatan (1 Juli 2025).

Sumber: detik.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.