
Bisnis | Ekonomi
Perang Dagang Mereda: AS & China Sepakat Gencatan Senjata, Apa yang Terjadi?
/index.php/news/detail/investasidigital/24-bank-sentral-dunia-siapkan-mata-uang-digital-bagaimana-kelanjutan-digital-rupiah-indonesia
Investasi Digital - Diposting pada 11 July 2023 Waktu baca 5 menit
Mata uang digital menjadi tren di masa depan. Bank Sentral International (BIS) mengungkapkan bahwa 24 bank sentral di berbagai negara akan menerbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) untuk sektor ritel pada tahun 2030. Survei BIS yang dirilis pada Senin (10/7) menunjukkan bahwa bank sentral di dunia semakin tertarik dengan teknologi mata uang digital, baik untuk transaksi antar lembaga keuangan maupun untuk melayani masyarakat.
CBDC adalah bentuk uang digital yang dikeluarkan dan diatur oleh bank sentral. CBDC berbeda dengan mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum yang tidak memiliki otoritas pusat. CBDC juga berbeda dengan e-money seperti OVO atau GoPay yang merupakan representasi digital dari uang tunai.
Menurut BIS, CBDC dapat memberikan manfaat seperti efisiensi, inklusi keuangan, dan keamanan transaksi. Namun, CBDC juga menimbulkan tantangan seperti risiko kestabilan keuangan, privasi data, dan siber. Oleh karena itu, bank sentral harus berhati-hati dalam merancang dan mengimplementasikan CBDC.
Lalu, bagaimana dengan Rupiah? Bank Indonesia telah meluncurkan sebuah inisiatif bernama Proyek Garuda untuk mengeksplorasi desain CBDC Indonesia yang kemudian disebut Digital Rupiah. Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional, khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end.
Bank Indonesia (BI) juga sedang mengkaji penerbitan CBDC untuk sektor ritel. BI menyatakan bahwa CBDC dapat mendukung tujuan kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan perekonomian digital di Indonesia. Namun, BI juga mengakui bahwa CBDC dapat mempengaruhi permintaan uang tunai dan likuiditas perbankan.
Sebagai mata uang berdaulat, Rupiah tetap harus dipertahankan sebagai alat pembayaran yang sah dan aman di Indonesia. BI harus memastikan bahwa CBDC tidak mengganggu fungsi Rupiah sebagai simpanan nilai, alat tukar, dan satuan hitung. BI juga harus menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen dalam mengembangkan CBDC.
Sumber: berbagai sumber
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.