Saham News
Lo Kheng Hong Hadiri RUPS Ramayana Lestari Sentosa! Terungkap Jumlah Saham RALS yang Dimilikinya
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 11 May 2026 Waktu baca 5 menit
Harga asli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kembali menjadi perhatian masyarakat setelah beredarnya struk pembelian di SPBU Pertamina yang memperlihatkan harga sebesar Rp16.088 per liter sebelum mendapatkan subsidi. Temuan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai mekanisme subsidi BBM yang selama ini diterapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun, menjelaskan bahwa angka yang tercantum pada struk tersebut merupakan harga keekonomian Pertalite sebelum subsidi dari pemerintah diberikan kepada konsumen.
Ia menyebutkan bahwa subsidi energi diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas aktivitas ekonomi nasional. Oleh sebab itu, harga jual Pertalite kepada masyarakat tetap dipertahankan di level Rp10.000 per liter.
“Subsidi diberikan untuk menjaga stabilitas nasional, baik dalam menjaga daya beli masyarakat maupun memastikan roda perekonomian tetap bergerak,” ujar Roberth dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia yang dikutip Senin (11/5/2026).
Sebelumnya, unggahan yang ramai diperbincangkan muncul di platform Threads dan menampilkan rincian harga dasar Pertalite sebelum memperoleh subsidi dari pemerintah.
Dalam struk tersebut tercatat harga dasar Pertalite mencapai Rp16.088 per liter. Namun konsumen hanya dikenakan pembayaran sebesar Rp10.000 per liter karena adanya subsidi pemerintah senilai Rp6.088 untuk setiap liter BBM yang dibeli.
Temuan itu kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, harga dasar Pertalite dengan RON 90 terlihat lebih tinggi dibandingkan Pertamax dengan RON 92 yang saat ini dipasarkan sekitar Rp12.300 per liter di wilayah Jabodetabek.
Narasi yang berkembang di media sosial kemudian memicu perdebatan mengenai logika penetapan harga BBM. Banyak pengguna internet mempertanyakan alasan subsidi diberikan kepada Pertalite, bukan kepada Pertamax yang dianggap memiliki kualitas bahan bakar lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Roberth menegaskan bahwa Pertamax merupakan BBM non-subsidi sehingga harga jualnya mengikuti mekanisme pasar. “Pertamax adalah BBM non-subsidi karena penetapan harganya mengikuti harga pasar. Namun pemerintah berkoordinasi dengan Pertamina agar tidak ada penyesuaian harga per 1 April 2026. Harga Pertamax dipertahankan agar tidak naik,” jelas Roberth.
Sebagaimana diketahui, Pertamina bersama pemerintah memang memutuskan menahan harga Pertamax agar tidak mengalami kenaikan. Jika mengikuti perhitungan harga pasar, BBM RON 92 tersebut seharusnya mengalami kenaikan harga yang cukup besar. “Jika Pertamax menggunakan harga keekonomian, maka harganya akan lebih mahal dibandingkan Pertalite tanpa subsidi yang mencapai Rp16.008,” tegas Roberth.
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.