4 Alasan Mengejutkan Pemerintah Tolak Investasi Apple Rp1,5 Triliun

Teknologi Terkini - Diposting pada 26 November 2024 Waktu baca 5 menit

Illustrasi Iphone

DIGIVESTASI - Menteri Perindustrian Tolak Tawaran Investasi Apple Senilai Rp1,58 Triliun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menolak tawaran investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan Apple untuk mendapatkan izin menjual iPhone 16 Series di Indonesia. Ia menyatakan bahwa proposal tersebut akan dinegosiasikan ulang karena nilai yang diajukan belum memenuhi harapan pemerintah.

 

"Investasi senilai USD 100 juta, berdasarkan penilaian teknokratis, tidak memenuhi prinsip keadilan," kata Agus dalam pertemuan dengan media di kantornya, Senin (25/11).

 

Agus menjelaskan bahwa terdapat empat prinsip keadilan yang harus dipenuhi Apple jika ingin berinvestasi di Indonesia.

 

Pertama, nilai investasi harus setara dengan yang dilakukan di negara-negara lain yang menjadi mitra setara Indonesia.

 

Kedua, investasi yang diajukan Apple harus sebanding dengan kontribusi perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung yang telah menanamkan Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun di Indonesia.

 

Ketiga, investasi tersebut harus menciptakan nilai tambah serta memberikan pemasukan yang signifikan bagi negara dari sisi importasi. Menurut Agus, nilai yang ditawarkan Apple saat ini belum memenuhi standar tersebut.

 

Keempat, investasi harus memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

"Keempat prinsip ini adalah asas keadilan yang sedang kami rumuskan," jelas Agus.

 

Agus menyebutkan bahwa pemerintah akan segera memanggil Apple untuk membahas ulang proposal tersebut. Ia telah meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, untuk segera menghubungi pihak Apple.

 

"Dalam waktu dekat, Pak Dirjen akan mengirim email ke Apple di Amerika agar mereka segera mengirim tim negosiasi ke Indonesia," ujar Agus.

 

Sebelumnya, Apple dilaporkan meningkatkan tawaran investasinya hingga USD 100 juta, sepuluh kali lipat dari rencana awal yang hanya USD 10 juta. Langkah ini dinilai sebagai upaya Apple untuk meminta pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 Series di pasar Indonesia.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: cnnindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.