Bisnis Iklan Google Naik 9% di Tengah Dugaan Pelanggaran Antimonopoli

Teknologi Terkini - Diposting pada 30 October 2023 Waktu baca 5 menit

Pada kuartal III tahun 2023, bisnis iklan digital Google mengalami pertumbuhan sebesar 9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi dalam situasi di mana beberapa negara telah mengangkat isu monopoli yang melibatkan Google.

 

Pertumbuhan bisnis iklan digital Google juga memberikan dampak positif bagi Alphabet, perusahaan induknya. Total laba Alphabet mencapai sekitar 11%, mencapai angka US$76,69 miliar tahun lalu. Bahkan, pencapaian ini lebih baik dibandingkan pendapatan tahunan yang tumbuh sebesar 7% antara bulan April dan Juni.

 

Upaya peningkatan pendapatan Alphabet dipadukan dengan pengurangan biaya yang berdampak pada penghapusan lebih dari 7.800 karyawan dari daftar gaji Alphabet sepanjang tahun ini. Hal ini memungkinkan Alphabet untuk mencatatkan laba sebesar US$19,7 miliar, atau setara dengan US$1,55 per saham, mewakili peningkatan sekitar 42% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada akhir September, Alphabet memiliki hampir 182.400 karyawan.

 

Sundar Pichai, CEO Alphabet, mencatat bahwa beberapa pelanggan sedang melakukan pengoptimalan pengeluaran untuk layanan cloud sebagai respons terhadap pengetatan anggaran dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti perang di Timur Tengah dan Ukraina, serta kemungkinan penutupan pemerintahan AS yang mungkin terjadi bulan depan.

 

Namun, sebaliknya, Departemen Kehakiman AS telah menuduh Google melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan meningkatkan keuntungan sekaligus menghambat persaingan dan inovasi. Tudingan ini sekarang telah menyebar ke kawasan Asia, di mana pengawas persaingan usaha Jepang sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran undang-undang antimonopoli dalam layanan pencarian web, seiring dengan dugaan yang telah diangkat oleh Eropa dan Amerika Serikat.

 

Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC) mengungkapkan bahwa mereka saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap Google atas dugaan pelanggaran undang-undang antimonopoli di Jepang. Ini termasuk praktik pembagian pendapatan iklan kepada pembuat smartphone Android sebagai syarat untuk tidak memasang mesin pencari pesaing. Pengawas persaingan usaha Jepang juga sedang memeriksa praktik Google yang mewajibkan pembuat smartphone Android untuk memasang aplikasi browser Google Search dan Google Chrome bersama dengan Google Play.

 

Seorang pejabat JFTC menekankan bahwa isunya bukan hanya seputar popularitas layanan Google, melainkan lebih pada menjaga persaingan yang sehat. Oleh karena itu, JFTC telah memulai penyelidikan ini dengan pertanyaan apakah layanan penyedia mesin pencari lainnya memiliki kesulitan dalam menjadi pilihan pengguna, terlepas dari seberapa banyak perbaikan yang telah mereka lakukan.

 

Keputusan JFTC ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan serupa yang telah dilakukan oleh regulator antimonopoli di Uni Eropa, AS, dan beberapa negara lainnya.

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

TAG :