Waspada! Investasi Bodong & Pinjol Ilegal Marak Jelang Lebaran

Berita Terkini - Diposting pada 24 March 2025 Waktu baca 5 menit

ILLUSTRASI

OJK Kepri Ingatkan Warga Waspadai Investasi dan Pinjaman Online Ilegal Jelang Lebaran

Menjelang Lebaran 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap muncul menjelang Hari Raya Idulfitri.

 

"Momen penuh berkah ini sering dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus," ujar Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, di Batam, Minggu (23/3/2025). Ia menekankan pentingnya sikap waspada dalam menerima tawaran investasi atau pinjaman online yang tidak jelas asal-usulnya.

 

Agar tidak terjebak dalam skema penipuan, OJK memberikan beberapa tips pencegahan, di antaranya:

  • Jangan mengklik tautan mencurigakan atau tidak diketahui sumbernya.
  • Berpikir logis terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
  • Jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Pastikan legalitas penyedia layanan keuangan dengan mengecek apakah mereka terdaftar di OJK.

 

Bagi warga yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan, Sinar meminta agar segera melapor ke kanal resmi OJK. "Kami akan memblokir rekening pelaku penipuan tersebut," tegasnya.

 

Masyarakat juga dapat mengecek legalitas lembaga keuangan melalui Kontak OJK di nomor 157 atau WhatsApp di 081 157 157 157.

 

"Sebelum meminjam, #CekDulu kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman, serta pahami perjanjian dan kewajiban yang harus dipenuhi," tambahnya.

 

Satgas Pasti Peringatkan Masyarakat Soal Maraknya Penipuan Jelang Lebaran

Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti)—yang salah satu anggotanya adalah OJK—juga telah memperingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

 

Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa menjelang Lebaran, banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini untuk menipu masyarakat dengan berbagai skema.

 

Beberapa modus penipuan yang sering terjadi antara lain:

  • Pinjaman online ilegal yang menawarkan proses cepat dan mudah untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
  • Investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
  • Phishing, di mana pelaku menipu korban agar memberikan data pribadi melalui tautan mencurigakan.
  • Impersonation, yaitu penipuan dengan menyamar sebagai lembaga keuangan berizin untuk mengelabui korban.

Penawaran kerja paruh waktu palsu sebagai cara lain untuk mendapatkan data pribadi korban.

 

OJK dan Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima tawaran keuangan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi agar terhindar dari modus penipuan.

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.