
Crypto News
Platform Pemesanan Perjalanan Berbasis Kripto Resmi Gabung Program Chainlink Build di Solana
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 14 April 2025 Waktu baca 5 menit
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang pasar global dengan mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang dikenal sebagai tarif resiprokal atau “Trump Tariffs” pada Rabu, 2 April 2025. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari Liberation Day atau Hari Pembebasan ekonomi AS dari ketergantungan terhadap negara lain.
"Amerika Serikat mengambil kebijakan untuk menyeimbangkan kembali perdagangan global melalui penerapan tarif impor tambahan terhadap semua mitra dagang, kecuali yang dikecualikan secara khusus," ujar Trump dalam Perintah Eksekutif yang dikutip dari situs resmi Gedung Putih.
Tarif ini mencerminkan pendekatan resiprokal, yakni membebankan tarif terhadap produk impor dari negara mitra dagang sebesar tarif yang sama atau sebanding dengan yang dikenakan pada ekspor AS. AS menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk seluruh barang impor. Namun, terhadap negara-negara yang mencatat defisit perdagangan besar dengan AS, dikenakan tarif tambahan—seperti Indonesia yang dikenai tarif hingga 32 persen.
Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai strategi untuk mengoreksi ketidakseimbangan perdagangan dengan mengenakan tarif yang kira-kira setara dengan separuh dari tarif yang dikenakan negara lain terhadap barang-barang AS.
Ekonom Indef, Fadhil Hasan, menilai kebijakan ini tidak memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Menurutnya, metode perhitungan tarif yang digunakan Trump tidak jelas dan berpotensi menyesatkan.
"Angka-angka tersebut tampaknya berasal dari estimasi AS bahwa Indonesia mengenakan tarif 64 persen terhadap produk mereka. Padahal, tarif sebenarnya yang diberlakukan Indonesia hanya sekitar 8 hingga 9 persen," ujarnya dalam diskusi daring, Jumat (4/4/2025).
Fadhil menjelaskan, angka 64 persen kemungkinan besar berasal dari perbandingan surplus dagang Indonesia terhadap nilai impor AS dari Indonesia. Berdasarkan data, Indonesia mencatat surplus dagang sebesar US$ 16,8 miliar dari total impor AS senilai US$ 28,3 miliar—persentase yang kemudian dijadikan dasar pengenaan tarif balasan oleh AS sebesar 32 persen, atau setengah dari angka tersebut.
Sumber: tempo.co
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.