Saham News
IHSG Rebound, Asing Diam - Diam Lepas 10 Saham Ini
/index.php
Saham News - Diposting pada 04 February 2026 Waktu baca 5 menit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta investor untuk tidak ragu menanamkan modal di Indonesia. Ia menegaskan bahwa stabilitas ekonomi nasional berada di bawah pengawasan menteri keuangan yang kompeten.
“Karena itu, tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di Indonesia. Saya adalah menteri yang memiliki kapabilitas,” ujarnya saat menghadiri acara IES IBC 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya sebagai respons atas kekhawatiran investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang dinilai belum stabil.
Ia mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi memang mengalami perlambatan dalam dua tahun terakhir dan mencapai titik terendah ketika terjadi gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025. Menurutnya, situasi itu dipicu oleh rendahnya kesejahteraan masyarakat serta keterbatasan lapangan kerja.
“Selama dua tahun terakhir, perekonomian Indonesia terlihat terus melambat. Titik terendah pertumbuhan terjadi pada Agustus tahun lalu, saat masyarakat turun ke jalan karena tekanan ekonomi, sulitnya mencari pekerjaan, dan kondisi hidup yang memburuk,” jelasnya.
Namun demikian, kondisi tersebut kini mulai berbalik. Purbaya menyatakan bahwa perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan tren penguatan.
“Pemerintah kemudian menunjuk saya sebagai Menteri Keuangan dan meminta saya membalik arah perekonomian. Saat ini ekonomi sudah berada di jalur yang benar dan terus membaik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setelah empat bulan perkembangan terakhir, pemulihan ekonomi terlihat solid dan diyakini akan semakin menguat ke depan.
Purbaya juga menekankan pentingnya penerapan transparansi guna memperkokoh fundamental ekonomi. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan likuiditas yang memadai sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski pemerintah aktif mendorong pertumbuhan, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tetap dijalankan secara hati-hati dan terukur.
“Belanja fiskal memang ditingkatkan untuk memberikan stimulus bagi perekonomian, namun tetap dijaga agar tidak melampaui batas 3% dari PDB. Di luar stimulus tersebut, prinsip kehati-hatian fiskal tetap kami pegang,” pungkasnya.
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.