Starlink Seluler Rilis September 2024, Kemenkominfo Lebih Waspada

Teknologi Terkini - Diposting pada 04 September 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Pemerintah diminta bersiap menghadapi kemungkinan masuknya layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, Starlink, yang dapat terhubung langsung ke ponsel (direct-to-cell) secara gratis di Indonesia. Diketahui, Starlink akan menyediakan akses layanan darurat ke ponsel di seluruh dunia, termasuk Indonesia, tanpa biaya. Layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan T-Mobile dan diperkirakan akan diluncurkan pada musim gugur tahun ini atau September 2024.

 

Sejumlah pengamat telekomunikasi mengingatkan pemerintah bahwa layanan darurat gratis Starlink Cellular bisa mengancam bisnis penyedia layanan lokal, yang berpotensi mengganggu persaingan di industri telekomunikasi nasional. Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Ian Yosef M. Edward, menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan mendapatkan pemasukan dari pajak jika layanan ini masuk secara gratis ke Indonesia. "Jika [Starlink] diberikan gratis, tentu akan mempengaruhi. Dari sisi pajak juga tidak akan diperoleh. Yang gratis, tentu sulit meminta tingkat layanan," kata Ian kepada Bisnis, Rabu (3/9/2024).

 

Ian menekankan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai regulator harus memantau perkembangan layanan darurat Starlink. Dia menegaskan bahwa model bisnis yang mengarah pada monopoli atau persaingan tidak sehat harus dihindari. "Pelaku usaha harus dipastikan dapat bersaing secara sehat," ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, juga mengingatkan Kemenkominfo untuk memastikan aspek-aspek layanan darurat direct-to-cell ini, termasuk frekuensi dan biaya hak penggunaan (BHP). "Intinya adalah perlakuan yang sama," kata Heru. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan level playing field yang setara bagi semua penyedia layanan telekomunikasi dan internet, termasuk Starlink, untuk menjaga persaingan yang sehat di industri.

 

Agung Harsoyo, pengamat telekomunikasi dan dosen STEI ITB, menilai proses perizinan untuk layanan direct-to-cell gratis dari Starlink akan membutuhkan waktu panjang dari regulator. Namun, menurutnya, layanan darurat Starlink tidak dimaksudkan untuk bisnis, meskipun tetap perlu diatur untuk mencegah penyalahgunaan. Agung menambahkan bahwa panggilan darurat melalui Starlink perlu ada interkoneksi dengan operator lain dan juga pemerintah daerah yang akan menangani situasi darurat.

 

Sementara itu, Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan akan memantau layanan darurat gratis Starlink direct-to-cell ini. Mereka juga meminta Kemenkominfo untuk mengawasi layanan tersebut secara menyeluruh. "Kami akan memantau [Starlink direct-to-cell gratis] karena ini akan berdampak pada anggota-anggota kami, dan Kemenkominfo juga harus melihat ini secara komprehensif," kata Sekjen APJII, Zulfadly Syam. Zul menekankan bahwa model bisnis layanan darurat gratis ini perlu dicermati karena bisa berpotensi merusak ekosistem telekomunikasi di Indonesia.

 

Zul menambahkan bahwa APJII menduga bisnis pemain internet lokal bisa terdampak, meski saat ini pihaknya belum melihat rincian paket dan batasan yang ditawarkan layanan darurat gratis Starlink. Ke depan, APJII akan mengkaji lebih lanjut jika layanan ini sudah tersedia di luar negeri. Di sisi lain, Zul mengakui bahwa layanan darurat ini sangat berguna dalam situasi bencana alam, seperti gempa megathrust. Namun, jika layanan ini dipasarkan secara komersial, dikhawatirkan akan merusak ekosistem telekomunikasi yang telah dibangun dengan investasi besar oleh pemain lokal.

 

Sebelumnya, Direktur Telekomunikasi Kemenkominfo, Aju Widya Sari, mengatakan bahwa Kemenkominfo akan melakukan evaluasi terhadap Starlink yang menawarkan layanan internet gratis di Indonesia. "Kami pasti akan evaluasi. Kami akan panggil Starlink untuk menjelaskan mengapa menerapkan [direct-to-cell Starlink gratis di Indonesia], karena harus ada upaya menjaga persaingan usaha," kata Aju setelah acara di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Aju menambahkan bahwa mekanisme operasional layanan internet di Indonesia harus tetap mengikuti pasar, termasuk dalam promosi kepada masyarakat.

 

Namun, Kemenkominfo akan terus mengevaluasi kinerja dan tarif layanan internet setiap tahun, termasuk yang ditawarkan oleh Starlink, untuk memastikan tidak ada praktik persaingan tidak sehat. "Kami akan evaluasi semua penyelenggara terkait apakah ada indikasi persaingan tidak sehat, terutama dalam hal tarif," ujarnya. Aju menjelaskan bahwa indikasi persaingan tidak sehat akan dicegah melalui evaluasi tarif, dan jika diperlukan, penyelenggara terkait akan dipanggil untuk menyesuaikan tarif agar persaingan di pasar tetap sehat. "Intinya, pemerintah tidak akan mengintervensi pasar, tetapi evaluasi tarif akan dilakukan secara rutin," tegasnya.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.