Jepang Ubah Pajak Kripto! Bagaimana Dampaknya bagi Investor?

Crypto News - Diposting pada 07 March 2025 Waktu baca 5 menit

Jepang Bersiap Melakukan Reformasi Pajak Kripto pada Maret 2025

Pemerintah Jepang tengah merancang perubahan besar dalam sistem perpajakan yang berkaitan dengan aset kripto. Reformasi ini bertujuan untuk mendorong adopsi aset digital sekaligus meningkatkan daya saing Jepang di sektor teknologi finansial global.

 

Penurunan Tarif Pajak bagi Investor Individu

Berdasarkan laporan Pintu.com, keuntungan dari investasi aset kripto di Jepang saat ini dikenakan pajak sebagai pendapatan lain-lain dengan tarif progresif yang dapat mencapai 55%. Dalam proposal reformasi pajak yang dirilis pada 30 Agustus 2024, Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) mengusulkan penerapan tarif pajak tetap sebesar 20% untuk keuntungan dari aset kripto, serupa dengan pajak atas keuntungan modal dari investasi saham.

 

Relaksasi Pajak bagi Perusahaan

Selain perubahan bagi investor individu, pemerintah juga berencana menghapus pajak atas keuntungan yang belum direalisasikan dari kepemilikan aset kripto oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan dikenakan pajak tetap sebesar 30% atas kepemilikan aset digital mereka, meskipun belum menjual atau merealisasikan keuntungan. Dengan reformasi ini, pajak hanya akan dikenakan saat perusahaan menjual aset tersebut dan memperoleh keuntungan, sebagaimana dilaporkan oleh Coindesk.id.

 

Pertimbangan Mencabut Larangan ETF Bitcoin

Mengutip laporan dari id.beincrypto.com, pemerintah Jepang juga tengah mempertimbangkan pencabutan larangan atas exchange-traded funds (ETF) Bitcoin. Langkah ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi investor institusional dan ritel untuk berinvestasi dalam aset digital melalui instrumen keuangan yang diatur dengan baik.

 

Dampak dan Harapan terhadap Industri Kripto

Reformasi pajak ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Jepang sebagai pusat inovasi di bidang teknologi finansial serta mempercepat pertumbuhan ekosistem kripto di negara tersebut. Dengan kepastian regulasi serta beban pajak yang lebih ringan, pemerintah optimis bahwa lebih banyak individu dan perusahaan akan terdorong untuk berpartisipasi dalam pasar aset digital.

 

Meskipun demikian, implementasi perubahan ini masih memerlukan persetujuan dari badan legislatif serta pembahasan lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait. Jika disetujui, reformasi ini berpotensi membawa dampak besar tidak hanya bagi industri kripto di Jepang, tetapi juga dalam skala global.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.