Bisnis | Ekonomi
Sejarah Louis Vuitton: Perjalanan dari Koper Kecil ke Brand Fashion Ikonik Dunia
Berita Terkini - Diposting pada 29 November 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru dalam Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).
Prabowo menyampaikan bahwa meski pemerintahannya baru berjalan satu bulan, langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sudah bisa direalisasikan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para pendidik.
Presiden menjelaskan bahwa anggaran kesejahteraan guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun guru honorer atau non-ASN, telah ditingkatkan. Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN yang memiliki sertifikasi atau telah mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.
“Tunjangan untuk guru non-ASN kini dinaikkan menjadi Rp 2 juta, sedangkan untuk guru ASN, tambahan kesejahteraan setara dengan satu kali gaji pokok,” ujar Prabowo, disambut antusias oleh ribuan guru yang hadir.
Prabowo juga menyebutkan bahwa jumlah guru bersertifikasi pada tahun 2025 akan mencapai 1.932.666 orang, atau 64,4 persen dari total guru di Indonesia. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 dengan tambahan 620 guru tersertifikasi. Dengan kebijakan tersebut, anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 81,6 triliun, meningkat Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan melaksanakan program pendidikan profesi guru (PPG) bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN pada 2025. Program ini diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan jenjang D4 atau S1.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, sebelumnya mengungkapkan bahwa kenaikan gaji akan berlaku baik untuk guru di sekolah negeri maupun swasta, dengan syarat telah memiliki sertifikasi. Abdul menjelaskan bahwa tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta bagi guru non-ASN akan menjadi tambahan dari gaji yang mereka terima di sekolah masing-masing.
Kebijakan kenaikan gaji ini dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2025, namun pelaksanaannya akan bergantung pada proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: kompas.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Dec 2024
Visitor Today
Online Visitor Today
Total Visitor