
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 10 December 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - PPN 12% Mulai Berlaku Januari 2025, Dikhususkan untuk Barang Mewah, Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai diberlakukan pada Januari 2025 untuk barang mewah, termasuk barang impor, diperkirakan tidak akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat secara umum. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut bahwa langkah ini tidak akan memberikan tekanan besar, karena target pajak tersebut adalah kalangan yang mampu secara finansial.
"Jika selektif hanya diberlakukan pada barang mewah, dampaknya tidak akan terlalu besar karena yang membayar pajak adalah mereka yang mampu," ujar Saleh dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Selasa (10/12/2024).
Saleh juga mengingatkan agar pengenaan PPN ini tidak menyasar kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, gula, atau garam, termasuk yang berasal dari impor.
"Kalau barang pokok seperti beras, garam, dan gula dikenakan kenaikan, pasti akan menimbulkan gejolak di masyarakat," tegas Saleh.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini, yang diterapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini diwajibkan oleh undang-undang, namun hanya berlaku secara selektif untuk barang-barang tertentu, terutama barang mewah.
"PPN ini adalah amanat undang-undang dan akan kami laksanakan, tetapi hanya untuk barang mewah. Untuk rakyat kecil, pemerintah tetap melindungi. Sejak akhir 2023, kami tidak memungut pajak pada kebutuhan dasar untuk membantu masyarakat kurang mampu," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Sabtu (7/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk tidak membebani masyarakat kecil, melainkan difokuskan pada kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.