
Crypto News
5 Kripto yang Dimiliki oleh World Liberty Financial dan Goldman Sachs Tambah Investasi Bitcoin 90%
/index.php/news/detail/bisnis_ekonomi/coretax-bermasalah-luhut-turun-tangan-atasi-isu-penting-ini
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 15 January 2025 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax Administration System yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2025 masih menghadapi sejumlah kendala akses bagi wajib pajak. Kendati demikian, pemerintah optimistis pembenahan yang dilakukan dapat meningkatkan pelayanan dan mendongkrak realisasi penerimaan pajak.
“Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa (14/1/2025).
Luhut menjelaskan bahwa sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya memiliki keterbatasan, seperti teknologi yang usang, data yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data. Kehadiran Coretax dirancang untuk mengatasi hal tersebut melalui sistem akuntansi terpadu yang mampu mengonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.
Digitalisasi dinilai menjadi elemen penting dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Dukungan penuh terhadap langkah ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan nasional yang dianggap sangat krusial.
Bank Dunia memperkirakan implementasi Coretax dapat meningkatkan rasio pajak Indonesia sebesar dua persen dari kondisi saat ini dan menutup tax gap hingga 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Hal ini berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.
Luhut juga menyoroti pentingnya integrasi Coretax dengan sistem teknologi pemerintah atau Govtech untuk meningkatkan interoperabilitas data antarinstansi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat efisiensi sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Namun, Luhut menekankan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama. “Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” ujarnya.
Implementasi Coretax tidak hanya diharapkan meningkatkan pelayanan pajak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. Data menunjukkan bahwa DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya. Potensi ini dinilai dapat dioptimalkan lebih jauh melalui digitalisasi perpajakan.
Luhut menambahkan bahwa pemerintah berharap kehadiran Coretax dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Sistem ini juga diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan global di masa depan.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.