Saham News
Bagaimana Nasib BREN dan CUAN Jika Terbukti Manipulasi Pasar?
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 19 September 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Para pekerja PT Sampangan Duta Panca Sakti Tekstil (Dupantex) secara bergantian menjaga pabrik di Jalan Raya Tirto, Kabupaten Pekalongan, di tengah ketidakpastian terkait pembayaran pesangon setelah pabrik tersebut ditutup. Dupantex telah menghentikan operasionalnya sejak 6 Juni 2024, namun ratusan pekerja belum menerima kepastian mengenai upah dan pesangon yang dijanjikan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dupantex, Rafi'i, menyatakan bahwa total dana yang dijanjikan untuk 659 anggota SPN mencapai Rp30,4 miliar, mencakup upah tertunda, lembur, tunjangan hari raya (THR), dan pesangon. "Berdasarkan perjanjian bersama, batas akhir pembayaran upah tertunda adalah 10 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pembayaran," ungkap Rafi'i, Kamis (19/9/2024).
Para mantan pekerja secara sukarela menjaga aset perusahaan yang kini terlibat dalam sengketa hukum. Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Dupantex telah diajukan oleh mitra perusahaan, seperti PT Euro Chem Tex dan PT Multikimia Inti Pelangi, dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Semarang.
Dupantex saat ini berstatus PKPU sementara, dan Rapat Permusyawaratan Majelis baru akan digelar pada 9 Oktober 2024. Rafi'i menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan bukti dan data untuk persidangan serta mencari advokat untuk menghadapi gugatan PKPU tersebut.
Selain Dupantex, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi di perusahaan lain di Jawa Tengah. Pekerja PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex) di Kabupaten Pekalongan juga belum menerima upah dan pesangon. Panamtex digugat pailit pada 12 Juli 2024, dan hakim Ketua Pesta Partogi Hasiholan Sitorus mengabulkan gugatan pailit tersebut pada 12 September 2024 dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Semarang.
Sumber: bisnis.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Oct 2024
Visitor Today
Online Visitor Today
Total Visitor