Utang Pemerintah Rp 8.560 T di Era Awal Prabowo: Begini Rinciannya

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 29 November 2024 Waktu baca 5 menit

Illustrasi

DIGIVESTASI - Utang pemerintah Indonesia pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, per 31 Oktober 2024, tercatat sebesar Rp 8.560,36 triliun. Angka ini mengalami kenaikan Rp 86,46 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka Rp 8.473,90 triliun. Sejalan dengan itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga meningkat menjadi 38,66% dari sebelumnya 38,55%.

 

"Rasio utang per akhir Oktober 2024 tercatat sebesar 38,66% terhadap PDB, tetap konsisten berada di bawah batas aman 60% sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kementerian Keuangan dalam laporan APBN KiTA, Kamis (28/11/2024).

 

Komposisi utang pemerintah terbagi dalam dua kategori utama, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) yang mendominasi 88,21% dari total utang, dan pinjaman sebesar 11,79%.

 

Secara rinci, utang dalam bentuk SBN mencapai Rp 7.550,70 triliun. Jumlah ini terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 6.606,68 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 5.104,38 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk senilai Rp 1.502,30 triliun. Sementara itu, SBN dalam valuta asing tercatat sebesar Rp 944,02 triliun, dengan rincian SUN Rp 912,61 triliun dan SBSN Rp 31,41 triliun.

 

Di sisi lain, utang dalam bentuk pinjaman mencapai Rp 1.009,66 triliun, terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 42,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 967,41 triliun.

 

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal. "Pengelolaan portofolio utang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal. Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memitigasi risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, serta jatuh tempo secara optimal," demikian pernyataan dalam laporan tersebut.

 

Dari sisi profil jatuh tempo, kondisi utang pemerintah masih dianggap cukup aman dengan rata-rata jatuh tempo atau average time maturity (ATM) berada pada 8 tahun.

 

"Pemerintah memprioritaskan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah hingga panjang serta melakukan pengelolaan portofolio secara aktif," ujar Kementerian Keuangan.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: detik.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.