Saham News
Purbaya ke Investor: Jangan Cemas, Pemerintah Paham Kondisi Pasar
/index.php
Edukasi - Diposting pada 30 June 2025 Waktu baca 5 menit
Pernyataan Presiden Prabowo dalam pidatonya sempat menjadi viral karena menyebut bahwa bagi masyarakat kecil, aktivitas di pasar saham tak ubahnya seperti berjudi—dimana hanya pihak besar yang meraih kemenangan. Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti pentingnya memberikan edukasi pasar modal sejak usia dini, bahkan menyarankan agar pembelajaran investasi saham dimasukkan dalam kurikulum Sekolah Dasar. Lalu, muncul pertanyaan: apakah saham adalah bentuk perjudian atau justru langkah keuangan yang cerdas? Mari kita telaah bersama.
Pasar modal Indonesia saat ini telah berkembang jauh dibandingkan dengan dua puluh tahun yang lalu. Inovasi teknologi, kecepatan transaksi, persyaratan setoran awal yang lebih ringan, peningkatan literasi keuangan, serta kehadiran pedoman investasi berbasis syariah menjadikan investasi saham lebih terbuka untuk semua kalangan. Namun, seperti apa kondisi pasar modal di era 1990-an?
Penulis pertama kali mencoba berinvestasi saham ketika masih duduk di bangku kuliah pada tahun 1995 dengan membeli saham Telkom (TLKM) saat penawaran umum perdana (IPO) sebagai investasi jangka panjang. Kala itu, pasar saham terasa sangat eksklusif. Semua proses dilakukan secara konvensional, termasuk pembukaan akun sekuritas yang memerlukan setoran awal jutaan rupiah. Transaksi dilakukan melalui panggilan telepon dengan bantuan pialang, dan bukti kepemilikan saham masih berupa sertifikat fisik yang rentan rusak atau hilang.
Literasi pasar modal pun masih sangat rendah. Banyak orang menganggap saham sebagai bentuk perjudian atau riba, sehingga banyak calon investor merasa ragu, termasuk penulis sendiri. Meski akhirnya penulis meraih keuntungan besar setelah menyimpan saham tersebut selama satu hingga dua tahun, kekhawatiran terhadap keabsahan syariahnya serta minimnya edukasi membuat penulis mundur dari pasar modal.
Seiring waktu, pasar modal Indonesia mengalami transformasi besar. Teknologi dan kebijakan yang lebih inklusif memperluas akses bagi investor ritel. Gagasan mengenai pasar modal berbasis syariah muncul sekitar tahun 1997, dan dengan berdirinya Dewan Syariah Nasional-MUI pada 1999, panduan ekonomi syariah semakin diperkuat. Fatwa pertama mengenai pasar modal syariah, yaitu Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001, dirilis pada 18 April 2001. Fatwa ini memastikan bahwa saham, sukuk, dan reksa dana dapat sesuai prinsip Islam—bebas dari riba, ketidakpastian (gharar), dan perjudian (maisir). Ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi saham, meski masih ada diskusi mengenai penerapannya.
Masuk ke tahun 2000-an, digitalisasi membawa angin perubahan. Jakarta Automated Trading System (JATS) dan kemunculan aplikasi perdagangan saham secara daring mempermudah investor ritel untuk masuk pasar. Jika sebelumnya setoran awal berkisar Rp5-25 juta, kini beberapa perusahaan sekuritas menawarkan setoran mulai dari Rp0 hingga Rp1 juta. Prosesnya kini jauh lebih efisien, murah, dan cepat. Kompetisi antar-sekuritas untuk mendapatkan nasabah juga semakin ketat.
Hingga akhir 2024, KSEI mencatat terdapat 14,84 juta investor terdaftar. Sementara itu, 927 Galeri Investasi BEI hadir di berbagai kampus dan tempat publik seperti kafe, untuk mendekatkan edukasi kepada masyarakat.
Investasi saham sejatinya adalah membeli kepemilikan atas bisnis perusahaan. Investor yang bijak akan menggunakan analisis fundamental untuk memahami kondisi dan potensi perusahaan sebelum memutuskan membeli sahamnya. Sebaliknya, ‘main saham’ lebih bersifat spekulatif dan berorientasi pada keuntungan jangka pendek tanpa analisis mendalam.
Spekulasi terjadi saat seseorang membeli dan menjual saham dalam waktu sangat singkat—bisa dalam menit, jam, atau satu hari. Sebagai contoh, seseorang tetap membeli saham perusahaan yang merugi atau bahkan hampir bangkrut hanya karena tergoda oleh aksi para bandar. Hal ini jelas bukan investasi, melainkan spekulasi tinggi.
Tujuan dari tindakan tersebut hanyalah mengambil untung dari naik turunnya harga, tanpa memperhatikan kualitas perusahaan dan valuasi yang sudah tidak masuk akal. Karena dilakukan tanpa dasar analisis yang memadai, aktivitas ini sangat berisiko. Maka dari itu, penting bagi siapa pun yang ingin terjun ke pasar modal untuk memiliki pengetahuan yang cukup.
Mengapa literasi pasar modal sangat penting? Di tengah pertumbuhan jumlah investor, edukasi berperan untuk membedakan antara investasi yang cerdas dengan spekulasi berisiko. Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong agar edukasi ini dimulai sejak jenjang sekolah dasar.
Pendidikan ini mencakup kemampuan dalam memilih saham perusahaan yang berkualitas, mengenali penipuan investasi, serta memahami risiko-risiko yang ada. Pihak otoritas bursa juga harus memastikan bahwa hanya perusahaan dengan kondisi keuangan dan fundamental yang sehat dapat masuk ke pasar melalui proses IPO yang ketat. Hal ini diperlukan untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor dari kerugian yang tidak perlu.
Investasi saham bukan sekadar membeli angka digital di layar, melainkan membeli bagian dari bisnis nyata. Seorang investor yang bijak harus memahami nilai intrinsik perusahaan, menerapkan analisis mendalam, dan memiliki pandangan jangka panjang. Dengan edukasi yang tepat, pasar modal dapat menjadi alat untuk menciptakan kesejahteraan, bukan sekadar tempat spekulasi.
Mari manfaatkan teknologi dan kebijakan pasar modal untuk menjadi investor yang cerdas. Kini saatnya kita ubah pandangan bahwa pasar modal bukan arena keberuntungan semata, melainkan motor pertumbuhan ekonomi nasional. Selamat berinvestasi dengan bijak!
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.