
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Edukasi - Diposting pada 02 February 2022 Waktu baca 5 menit
Akhir-akhir ini ramai berita mengenai trading Binary Options atau Opsi Biner. Walau sebenarnya Binary options telah ada dan dilakukan sejak bertahun-tahun yang lalu, namun baru populer pada tahun 2008-an dan seiring dengan perkembangan teknologi, binary options semakin populer dan banyak digunakan oleh para trader di penjuru dunia.
Definisi Binary Options
Binary Options atau Opsi biner adalah jenis kontrak yang memberikan opsi atau pilihan di mana keuntungan sepenuhnya bergantung pada hasil proposisi atau suatu pernyataan “ya/tidak”, “benar/salah” atau “naik/turun” dan biasanya berkaitan dengan harga aset tertentu yang umumnya berupa mata uang, indeks saham, kripto, hingga komoditas akan “naik” atau “turun” sesuai jumlah yang ditentukan.
Secara sederhana Binary options dapat diartikan sebagai instrumen trading online dimana trader diharuskan untuk memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.
Cara Kerja Binary Options
Trading binary options dikalangan trader yang memiliki latar belakang high risk trader dianggap lebih mudah daripada banyak investasi berisiko tinggi lainnya. Binary options berjalan secara otomatis, cukup menentukan harga aset akan naik atau turun dalam rentang waktu yang disepakati yang kemudian keuntungan atau kerugian pada perdagangan secara otomatis dikreditkan atau didebit ke akun pedagang saat opsi atau pilihan pada saat trading telah kedaluwarsa atau selesai.
Sekilas binary options mirip dengan bertaruh dalam banyak hal, dengan beberapa cara memandang perdagangan binary options sebagai bentuk yang lebih dekat dengan perjudian daripada investasi keuangan.
Bagaimana Hukum Binary Option di Indonesia
Dilansir dari laman finance.detik.com Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa Binary Option merupakan kegiatan dilarang dan ilegal berdasar Undang-undang (UU) Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Nomor 10 Tahun 2011.
"Binary Option adalah kegiatan yang dilarang sesuai UU PBK No.10 Tahun 2011. Betul ilegal," kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada detikcom, Selasa (25/1/2022)
Selain ilegal, Wisnu juga menjelaskan jika pihaknya telah memblokir 1.191 domain entitas investasi ilegal sepanjang 2021, yang 92 di antaranya adalah Binary Option.
"Pada tahun 2021 Bappebti telah melalukan pemblokiran terhadap 1.191 domain entitas investasi ilegal di bidang PBK, termasuk Binary Option sebanyak 92 domain," tuturnya.
Bappebti meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan keuntungan tinggi jika belum tahu ilegal atau tidak. Masyarakat disarankan agar cek terlebih dahulu legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui website bappebti.go.id.
"Sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi, sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha. Jangan tergiur dengan keuntungan yang tinggi dan pasti karena setiap investasi pasti mempunyai resiko," tambahnya.
Related Post :
https://pintu.co.id/blog/apa-itu-binary-option-trading#pengertian-binary-option
https://finance.detik.com/fintech/d-5918946/binary-option-seperti-binomo-cs-ilegal-jangan-mudah-tergiur.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.