
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Investasi Digital - Diposting pada 13 November 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Pemerintah Mulai Bertindak Tegas, Apple Terancam Tak Bisa Jual Produk di Indonesia Tanpa Investasi, Setelah bertahun-tahun beroperasi dengan bebas di Indonesia, Apple kini menghadapi tindakan tegas dari pemerintah. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini meraup penjualan senilai Rp 30 triliun pada 2023 dari produk seperti ponsel, tablet, laptop, dan aksesori di Indonesia, namun komitmen investasinya hingga kini masih belum terealisasi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa dengan keuntungan sebesar itu, seharusnya Apple sudah mulai berinvestasi secara signifikan di Indonesia. Namun, bahkan investasi senilai Rp 300 miliar yang dijanjikan oleh Apple belum juga terealisasi.
"Menurut survei, ada kekurangan investasi yang harus dipenuhi, dan jumlahnya lebih kecil dari Rp 300 miliar. Bagi perusahaan sebesar itu, jumlah tersebut kecil," ujar Agus dalam rapat bersama Komisi VII DPR yang disiarkan langsung, Rabu (13/11/2024).
Sebagai tanggapan atas ketidakseriusan Apple dalam memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah memutuskan untuk melarang penjualan produk terbaru Apple, iPhone 16, di Indonesia.
"Penjualan Apple di Indonesia pada 2023, hanya untuk produk HKT (handphone, komputer, tablet) saja, mencapai lebih dari Rp 30 triliun. Ini sebabnya kami akan menegosiasikan peningkatan nilai TKDN," tegas Agus.
Apple Tawarkan Investasi Rp 157 Miliar
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah menerima informasi bahwa Apple berencana membangun pabrik aksesori dan komponen perangkat di Indonesia, namun hanya menawarkan investasi senilai US$10 juta atau sekitar Rp 157 miliar.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menjelaskan bahwa Apple memang telah menunjukkan minat untuk berinvestasi, tetapi komitmen tersebut dinilai masih lemah. "Kami sudah melakukan komunikasi, namun rencananya masih perlu dibahas lebih lanjut," kata Faisol saat ditemui di Jakarta, pada 6 November 2024.
Faisol menambahkan bahwa pemerintah berharap Apple segera merealisasikan komitmen baru ini, mengingat tawaran investasi sebelumnya dianggap kurang memadai.
Laporan Bloomberg menyebutkan bahwa Apple berencana membangun pabrik di Bandung melalui mitra lokal untuk memproduksi aksesori dan komponen perangkatnya, meski rincian spesifik mengenai produk yang akan diproduksi belum dipublikasikan.
Aturan TKDN dan Pembatasan Produk
Langkah pemerintah memperketat aturan TKDN juga menjadi alasan utama di balik pertimbangan Apple untuk membangun fasilitas produksi lokal. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pihaknya akan menindak platform e-commerce yang masih menjual iPhone 16 dan Google Pixel, karena produk tersebut belum memenuhi syarat komponen lokal dan tidak memiliki izin edar.
Upaya Apple untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Indonesia diharapkan dapat membantu perusahaan memenuhi regulasi TKDN, sehingga produk-produk mereka, termasuk iPhone 16, dapat dijual secara resmi di pasar Indonesia.
Dengan tekanan regulasi dan potensi larangan penjualan produk, pemerintah berharap Apple segera berinvestasi sesuai dengan skala bisnis mereka di Indonesia.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: kompas.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.