
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Investasi Digital - Diposting pada 27 February 2023 Waktu baca 5 menit
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada hari Sabtu (25/02) yang lalu mengatakan bahwa pada tahun 2025 Indonesia diproyeksikan memiliki potensi ekonomi digital sebesar 146 miliar dolar AS atau Rp 2.228 triliun dan menjadikannya yang terbesar di Asia Tenggara.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara, diperkirakan konsep aset kripto dan blockchain akan memberikan dampak yang signifikan di berbagai sektor dan mengubah cara pengaturan perdagangan ekonomi menjadi lebih didasarkan pada otoritas pasar dan komunitas. Jerry menekankan bahwa aset kripto harus diatur dengan baik dan didirikan secara terlembaga, serta diawasi oleh pemerintah untuk memberikan manfaat terbaik bagi perekonomian nasional dan melindungi masyarakat.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS), aset kripto berada pada peringkat ketiga sebagai instrumen investasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, di bawah reksa dana dan saham, dengan lebih dari 50% pelanggan aset kripto berusia antara 18-35 tahun.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang merupakan bagian dari Kementerian Perdagangan berusaha terus menyempurnakan aturan perdagangan fisik aset kripto, sambil memberikan kesempatan pada warga negara untuk terus berinovasi dalam mengembangkan aset kripto yang dapat diperdagangkan. Bappebti telah merilis aturan baru yang mencakup daftar 383 jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto, termasuk 10 aset kripto lokal.
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR, sehingga OJK akan mengawasi penggunaan aset kripto dan produk derivatif keuangan. Dalam waktu enam bulan ke depan, Bappebti dan lembaga lainnya akan menyiapkan RPP untuk mengatur secara teknis transisi pengaturan dan pengawasan perdagangan fisik aset kripto selama dua tahun. Jerry menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan bertekad untuk mengembangkan perdagangan fisik aset kripto yang adil dan mengutamakan perlindungan masyarakat.
Sumber: beritasatu.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.