Heboh! Transaksi Nego Rp8,8 Triliun Terdeteksi di Saham TPIA Milik Prajogo Pangestu

Saham News - Diposting pada 05 June 2026 Waktu baca 5 menit

Terjadi transaksi negosiasi dalam jumlah besar pada saham emiten petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), yang diketahui merupakan salah satu perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu.

 

Di pasar negosiasi, saham TPIA tercatat diperdagangkan dengan nilai mencapai Rp8,8 triliun. Transaksi tersebut melibatkan sekitar 91,46 juta lot saham yang berpindah tangan pada harga Rp962 per saham. Hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai perusahaan sekuritas yang memfasilitasi transaksi tersebut maupun tujuan yang melatarbelakangi pelaksanaannya.

 

Sejalan dengan munculnya informasi tersebut, harga saham TPIA melonjak 13,45% dan ditutup pada level Rp1.560 per saham pada akhir sesi pertama perdagangan hari ini. Dengan kenaikan tersebut, kapitalisasi pasar perseroan mencapai Rp134,96 triliun.

 

Sebelumnya, saham TPIA diketahui telah digunakan sebagai agunan oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan Prajogo Pangestu. Manajemen perusahaan mengonfirmasi bahwa sebagian saham yang dimiliki pemegang saham utama perseroan telah dijaminkan kepada sejumlah bank pemberi pinjaman.

 

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/5/2026), manajemen menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari pemegang saham terkait hingga tanggal surat tersebut, pemegang saham utama perseroan, yaitu PT Barito Pacific Tbk (BRPT), telah menjadikan saham TPIA sebagai jaminan kepada beberapa bank kreditur.

 

Disebutkan bahwa BRPT menjaminkan sebanyak 2 miliar saham TPIA kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sejak 21 September 2021. Selain itu, sebanyak 175 juta saham TPIA juga dijadikan jaminan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sejak 24 Desember 2024.

 

Di samping itu, Prajogo Pangestu sebagai ultimate beneficial owner turut menjaminkan sebanyak 1,5 miliar saham TPIA kepada HSBC pada 17 November 2023.

 

Dengan demikian, total saham TPIA yang telah dijadikan agunan mencapai 3,67 miliar saham, atau setara dengan sekitar 4,24799% dari keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.